Buseronlinenews

Usut Tuntas Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Di Dprd B/U, Jangan Putus Di Tengah Jalan

BENGKULU UTARA : Kondisi internal Di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tampaknya Tidak Solid Atau Pecah Didalam Alias Amburadul Kusut Mangsai.

Kisah Dan Cerita Terbaru ini Menurut Ponco, Korban SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Kembali Bertambah. Dimana Salah Satu Tambahan Diduga Korban ini Mengaku Juga Diduga Turut Dicatut Atau Dipalsukan Surat Perintah Perjalanan Dinasnya Hingga Mencapai Ratusan Juta Pada Tahun Anggaran 2020 Yang Lalu.

Ketua DPC Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Komando Garuda Sakti (KGS) Kabupaten Bengkulu Utara Yakni Ponco Mujiharjo Menyebutkan Dugaan Tambahan Korban ini Menjadi Tambahnya Gizi Naikkan Semangat Baru Pihaknya Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Di DPRD Bengkulu Utara.

”Beguyur Bermunculan, Team Kita Bergerak. Temukan Fakta Baru Dan Mereka Mengaku Hanya Menjadi Korban Dan Maaf Saya Belum Bisa Sebutkan Korban ini, Bisa Dikatakan Tidak Ada Keterlibatan. Semoga Langkah Kita Direstui Allah SWT, Mohon Dukungannya ”Tutup Ponco Mujiharjo.

Ponco Mujiharjo Juga Menyebutkan Dirinya Telah menemukan indikasi Penyalahgunaan Anggaran Sebesar 7,9 Miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Lalu Dan Berharap Jika Menjadi Korban Atau Mengetahui indikasi Korupsi Dapat Melaporkan Ke Pihaknya.

”Jangan Takut Untuk Melapor Jika Menjadi Korban Atau Mengetahui indikasi Tindak Pidana Korupsi, Kami Sebagai Lembaga Anti Korupsi Pasti Akan Menjadi Tombak Pertama Akan Melaporkan Hal Tersebut Ke Pihak Berwenang ” Tutup Ponco Mujiharjo.

Dilain Pihak, Salah Tokoh Masyarakat Yang Namanya Enggan Diorbitkan Oleh Media ini Mengatakan, “Itu Harus Dilaporkan, Saya Mendukung Penuh Atas Kinerja Lembaga Anti Korupsi (LAI) ini, Dan Berharap Kasus ini Tidak Putus Ditengah Jalan Usut Tuntas Hingga Ke Meja Hijau, Apa Bila Terbukti Adanya Penyimpangan Atau Penyalahgunaan Anggaran.

(TeamBuser.Bkl)