Buseronlinenews

Kasus Tembak Pengacara di Jakpus, Pelaku Sudah Ditangkap

Jakarta – Sebuah insiden kekerasan serius terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ketika seorang pengacara berinisial WA (34) menjadi korban penembakan di sebuah lahan kosong.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa pagi, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.28 WIB, ini diduga kuat dipicu oleh masalah sengketa lahan.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya dugaan pengeroyokan dan penganiayaan dengan korban seorang laki-laki berinisial WA.

Korban mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan atas,” jelas Kombes Susatyo kepada awak media.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi bahwa lokasi kejadian adalah tanah kosong dan motif penembakan ini berkaitan erat dengan sengketa lahan.

Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan sejumlah besar barang bukti: 20 senjata tajam (sajam), 3 alat pukul, 1 senapan angin.

Polres Metro Jakarta Pusat segera melakukan penyelidikan mendalam. Hingga kini, aparat telah memeriksa dan mengamankan 40 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait peran mereka dalam insiden tersebut.

Upaya cepat kepolisian membuahkan hasil. Pada Rabu (29/10), Kasat Reskrim AKBP Roby Saputra mengonfirmasi bahwa pelaku penembakan telah berhasil ditangkap.

“Sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata AKBP Roby Saputra saat dikonfirmasi.

Saat ini, kepolisian masih terus mendalami keterangan dari 40 saksi dan hasil olah TKP untuk mengungkap secara rinci kronologi penembakan yang melukai pengacara WA ini.

(Red)