Buseronlinenews

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Usai Praperadilan Ditolak

Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan setelah permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pantauan di lokasi menunjukkan, Nadiem tiba sekitar pukul 11.34 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol. Ia memilih untuk tidak banyak berkomentar kepada awak media.

“Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Terima kasih,” ujar Nadiem singkat sebelum masuk ke gedung pemeriksaan.

Nadiem menyebut dirinya siap menjalani seluruh proses hukum yang menjeratnya. Ia juga mengaku masih dalam tahap pemulihan usai sempat dirawat di rumah sakit.

“Masih dalam pemulihan, tapi saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama para guru dan pengemudi ojek online,” katanya.

Sebelumnya, hakim tunggal I Ketut Darpawan menolak praperadilan yang diajukan Nadiem di PN Jaksel pada Senin (13/10).

Putusan itu membuat status tersangka Nadiem tetap sah dan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan tetap berlanjut.

Hakim menilai langkah penyidikan dan penahanan oleh Kejagung telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Red)