Banjar- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) melaui Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy (BBWSC) Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air ( PJPA) Citanduy telah merealisasikan program kerja Proyek rehabilitasi beberapa titik Tahun Anggaran 2022.
Tujuan kegiatan ini untuk memperbaiki dan meningkatkan keandalan jaringan irigasi agar dapat memenuhi layanan irigasi yang lebih efektif, efesien dan dapat mendukung ketahanan pangan nasional, sehingga pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) melaksanakan serangkaian usaha terus menerus yang bertitik pada sektor pertanian, berupa pembangunan di bidang pengairan guna menunjang peningkatan produksi pangan.
Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy yang keberadaannya di kota Banjar, sangat getol melaksanakan rehabilitasi saluran irigasi. Melalui Satuan Kerja Non Vertikal ( SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air. Untuk tahun 2022 BBWS Citanduy mendapatkan 33 paket dengan nilai anggaran Rp 835,5 M.
Sebagian besar biaya digunakan untuk rehabilitasi saluran irigasi, antaralain;
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Bantarheulang Paket 1 dengan nilai pagu Rp. 60.000.000.000,00 dimenangkan PT BRAHMAKERTA ADIWIRA dengan nilai kontrak Rp. 47.400.000.192,60.
2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Bantarheulang dengan nilai pagu Rp. 36.400.000.000,00 dimenangkan PT TITIS dengan nilai kontrak Rp. 30.940.000.509,99.
3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Lakbok Utara Paket 1 dengan pagu Rp. 72.500.000.000,00 dimenangkan PT. Tirta Restu Ayunda, dengan nilai kontrak Rp. 57.999.000.078,68.
4. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Manganti (S.I. Sidareja) Lanjutan IPDMIP Kab.Cilacap dengan nilai pagu Rp. 62.000.000.000,00 dimenangkan PT AURA SINAR BARU dan nilai kontrak Rp. 52.700.000.000,00 .
5. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Lakbok Utara Lanjutan IPDMIP dengan nilai pagu Rp. 30.771.099.000,00 dan dimenangkan PT DAHLIA MUTIARA UTAMA dan nilai kontrak Rp. 23.640.006.714,00 .
6. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI.Manganti (SI.Cihaur) Tahap II paket 3 dengan nilai pagu Rp. 96.500.000.000,00 dimenangkan PT. Inti Jawa Teknik dan nilai kontrak Rp. 82.022.706.743,93.
7. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Manganti (SI. Lakbok Selatan) Tahap II dengan nilai pagu Rp. 67.600.000.000,00 dimenangkan PT. Bina Cipta Utama, dan nilai kontrak Rp. 50.530.996.067,91.
Diduga sebagian pemenang diatas adalah para pemain lama yang menggunakan perusahan baru alias pinjam bendera.
Pemantauan media ini di tujuh titik kegiatan diduga min progres dan dikerjakan asal jadi. Hal ini bisa dilihat saat pekerjaan dilapangan, baik metode kerja juga kualitas diduga tidak sesuai dengan spesifiiasi teknis.
Ditemukan juga para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD), hal ini bertentangan dengan PP No 50. Tahun 2012 tentang penerepan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum). SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
Salah seorang warga Wawan ( nama samaran) yang tinggal disekitar pekerjaan Lakbok paket dua, merasa kecewa akan kinerja penyedia jasa. ” Saya kecewa dengan system pengerjaan proyek ini, asal dikerjakan, mortal yang sudah hampir kering pun masih dipaksa untuk digunakan, belum lagi para pekerja tidak menggunakan pelindung. Dulu sempat ada papan proyek informasi dipasang dengan pemenang tender tertulis PT TIRTA MURTI TEKNIK, Kso. Tetapi ketika kami tanyakan para tukang katanya pemenangnya PT TIRTA RESTU AYUNDA kami jadi bingung, siapa sebenarnya pemenangnya”. Sahutnya sambil merasa kesal.
ANDI SULYSTIONO, S.T, M.Eng yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen ( PPK) ketika dihubungi lewat pesan singkat whatsapp menjelaskan bahwa pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai aturan. “Kalau Bapak niat baik, silahkan saya tunggu dibanjar. Tp, kl tidak, Bapa tdk akan mendapatkan apa2 dr saya atau penyedia jasa dan Bapa siap tanggung resikonya” tulisnya bernada mengancam.
Media ini berkomitmen akan mengawal terus paket – paket yang spektakuler ini, mulai awal pekerjaan, PHO sampai FHO. Benarkah ada orang dalam Balai yang meminjam bendera ! Benarkah ada unsur kesengajaan mengurangi kualitas mutu beton ! Benarkah ada instruksi pengurangan penggunaan volume besi ?. Benarkah pihak balai mengetahui sewa perusahaan ?. Ikuti terus di edisi berikutnya.
TIM








