Buseronlinenews

Sukamara VS Ketapang Di Konflik Kebun Sawit PT. TIS Dengan Warga Didesa Pakit Selaba, Konflik Kapan Selesainya?….

Buseromlinenews, Kalimantan : TEREKSPOS beberapakali di Buseronlinenews konflik dan aktivitas kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT. TIS (Tunas Inti Sawit, red) didesa Pakit Selaba, PT. TIS yang berkantor di jalan Wonosari Dalam, kelurahan Mendawai, kecamatan Sukamara, kabupaten Sukamara provinsi Kalimantan Tengah dengan dasar telah kantongi ijin lokasi dari pemkab Sukamara berujung dalam aktivitasnya diduga turut garap lahan yang sudah bersertifikat hak milik (SHM, red) milik warga desa Pakit Selaba dan kawasan hutan dikecamatan Manis Mata, kabupaten Ketapang provinsi Kalimantan Barat membuat beberapa pihak yang ngaku sebagai humas PT. TIS menghardik lalui pesan WhatsAppnya ke Buseronlinenews yang salah satunya pak Alex dan menurut informasi yang diterima Buseronlinenews Alex yang bernama lengkap Alex Girsang infonya dulu pernah turut membantu warga masyarakat desa Pakit Selaba dalam kasus lahan warga Pakit Selaba yang di garap PT. TIS dimana melalui via telpon seluler dan WhatsAppnya menghardik Buseronlinenews harus berimbang didalam pemberitaan dengan terlebih dahulu mengkonfirmasikan ke PT. TIS sebelum dipublikasi, menyampaikan ke Buseromlinenews bahwa PT. TIS beraktivitas sesuai prosedural sesuai arahan pemerintah daerah dan akibat pemberitaan yang ada tidak menjaga nama baik PT. TIS dan masih banyak kalimat kata – kata lainnya dari si Alex Girsang humas PT. TIS ini, yang diduga kesannya seperti upaya daya menghalang – halangi pemberitaan kedepan harinya.

SEMENTARA ini Frans Tuyut kades Pakit Selaba saat dikonfirmasi Buseronlinenews (13/1) atas dugaan PT. TIS telah mengarap lahan warga Pakit Selaba yang telah memiliki sertifikat hak milik dan dugaan penggarapan hutan didesa Pakit Selaba yang kedua kawasan tersebut digarap PT. TIS untuk dijadikan kebun kelapa sawit milik PT. TIS, dalam penyampaian kades Pakit Selaba ini kepada Buseronlinenews mengharapkan agar pemerintah kabupaten (pemkab, red) Sukamara dan pemkab Ketapang agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut-larut, memang benar ada mengarap beberapa lahan warga Pakit yang telah besertfikat hak milik untuk perkebunan kelapa sawit oleh PT. TIS, dan pemkab Ketapang belum pernah berikan perijinan ke pihak PT. TIS didesa Pakit Selaba, terang Frans Tuyut.

SEBELUMNYA (12/1) untuk pemberitaan selanjutnya melalui telpon seluler dan pesan WhatsApp Buseronlinenews telah menghubungi dan mengirim pesan beberapa item konfirmasi ke pihak PT. TIS namun tidak ada tanggapan maupun klarifikasi lisan maupun tertulis yang diterima Buseronlinenews baik dari pak Tjandra dan pak Alex sampai berita konflik lahan di desa Pakit Selaba kembali terekspos.

KONFLIK kapan selesainya?……, diduga terkesan si tuan tanah miliki power hingga pemerintah agak susah menanganinya.(Mr boen 024/Hy4n) Kalimantan.