Sukamara- KOPERASI plasma kemitraan/koperasi bermasalah baru – baru ini di pertengahan bulan januari ini Dinas Koperasi UKM & Perdagangan kabupaten Sukamara keluarkan daftar koperasi yang dimana ada 4 koperasi yang dikatogorikan bermasalah yang menjadi bahan laporan ke Kadis Koperasi UKM provinsi Kalimantan Tengah di Palangkaraya melalui Hajransyah, SE selaku Sekretaris Dinas Koperasi UKM & Perdagangan Sukamara.
KOPERASI didesa Kerta Mulia kecamatan Sukamara yang notabene koperasi plasma kelapa sawit yang bermitra dengan perusahaan PT. Sungai Rangit (Sampoerna Agro TBK, red) sesuai informasi yang didapat, koperasi
tersebut selama ini diduga tidak pernah laksanakan Rapat Anggota Tahunan atau RAT yang merupakan kewajiban setiap koperasi untuk dilaksanakan namun koperasi ini dalam pembiayaan pengeluaraan untuk pengelolaan usaha perkebunan plasma selalu terbuka ke anggotanya melalui publikasi yang dituangkan didalam slip pengambilan hasil usaha produksi perkebunan yang trennya sering di sebut SHU, sisa hasil usaha.
KOPERASI didesa Kerta Mulia ini sesuai data daftar koperasi yang bermasalah yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi & UKM Perdagangan kabupaten Sukamara bukan bagian dari salah satu koperasi yang terdaftar bermasalah.
(Mr. Boen 024) Kalimantan







