BuseronlineNews.com // Sebagaimana di kutip dari salah satu berita dari media online Fokuspost.com maluku tertanggal,17/2/2024 bahwa Sdr.Sudarman mewakili ketua KPPS di Desa Waekasar Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru, diduga kuat telah melakukan pelanggaran pemilu yaitu diduga dengan sengaja secara diam diam telah menghilangkan hak pilih pada beberapa warga didesa Waekasar yang sedang sakit. Sabtu, 17 Pebruari 2024.
Persoalan ini lah yang mengakibatkan salah satu saudara korban ber inisial BS yang ditinggal didesa Waekasar akhirnya melaporkan ke pihak KPPS untuk perlu dilakukannya pemilihan ulang ( PSU)
Mengingat bahwa hak pilih dari beberapa masyarakat yang posisi sedang sakit tidak dilayani oleh KPPS ketika pelaksanaan kegiatan pencoblosan berjalan hingga kegiatan selesai,akhir BS pun berharap agar KPU perlu melakukan Pemilihan ulang pada beberapa TPS yang bermasalah didesa Waekasar Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru
Persoalan ini akhirnya mengundang beberapa caleg DPRD kabupaten Buru yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa pada beberapa TPS yang terindikasi kecurangan pemilu perlu dilakukan Pemilihan ulang agar hak suara masyarakat tidak terabaikan
Dirinya juga yakin bukan saja TPS yang berada di Desa Waekasar namun pasti ada juga di desa-desa lain apalagi pada lokasi pegunungan yang jauh dari pantauan dan jangkauan para pemantau independen,” tambahnya.
(Syam)







