Buseronlinenews

Santernya Berita Dugaan Pungli Dana Publikasi Saatnya Aph Periksa Orang Orang Yang Terkait

BENGKULU UTARA : Dugaan Pungli Dana Publikasi Di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Hingga 60% Dari Total Dana Publikasi di APBD Perubahan Tahun 2022 Sebesar 6,7 Miliar Rupiah Dapat Dikategorikan Sebagai pungli Terbesar Yang Baru Pertama Kali Ada Di Republik ini, Dugaan Pungli Dana Publikasi di Sekretariat DPRD Bengkulu Utara Dengan Nominal Angka Terbilang Bombastis Mencapai 3,96 Miliar Rupiah Dari Total Dana Publikasi Yang Dianggarkan Sebesar 6,7 Miliar Rupiah Pertama Kali Diungkap Ke Publik Oleh Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Sebagaimana Diwartakan Beberapa Media online Garuda Sakti Edisi Tanggal 6 Desember Tahun 2022 Ketua Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Atau LSM Kabupaten Bengkulu Utara.

Rozi HR Mengaku Memiliki Bukti Pemotongan Fee Dana Publikasi Di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Sebesar 60% Dari Yang Diterima Setiap Media.

ironinya, Kata Rozi, “Setelah Dipotong 60% Dana Publikasi Tersisa Sebesar 40% Yang Diterima Media Masih Dipotong Pajak 12% Dari Total Seluruh Dana Sebelum Dipotong 60% Setelah Dipotong 60% Dari dana tersisa yang 40% Masih Dipotong Pajak 12% Dari Total Angka Dana Publikasi Yang Seharusnya Diterima Media Nasib Wartawan Betul-Betul Menyedihkan Padahal Dana Publikasi Tersebut Cukup Besar 6,7 Miliar Rupiah Seharusnya Dikasih Lebih Bukan Justru Dipotong Kata Rozi Langsung Kepada Pimpinan Redaksi Metro Update TV Alfatomi, Senin Malam Tanggal 12 Desember Tahun 2022 Di Bengkulu Untuk Mengetahui Kebenarannya, Rozi Mengaku Sudah Mendatangi Sejumlah Pejabat Di Sekretariat DPRD Termasuk Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Kesimpulannya Mereka Tidak Tahu Pasti Uang Tersebut Uang Apa, Apakah Anggaran Pokir Atau Aspirasi menurut saya Untuk Sementara itu Dana Siluman Yang Masih Menjadi Tanda Tanya Besar, Siapa Yang Bermain Dalam Anggaran itu, Ujarnya. “Rozi Menambahkan, Saat Mencairkan Dana Publikasi Para Pemilik Perusahaan Media Tidak Berurusan Dengan Pejabat Sekretariat DPRD Baik PPTK Atau (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Maupun Bendahara Mereka Hanya Menyerahkan Berkas Tagihan Dan Menerima Uang Pembayaran Yang Sudah Dipotong 60% Dan 12% pajak Dari Ketua Kelompok di Arga Makmur Ada Dua Atau Tiga Kelompok Untuk Satu Berita Publikasi Harganya Ditetapkan 3 Juta Rupiah Setiap Perusahaan Media Diberi Jatah 10 Berita Publikasi Dengan Total Dana Publikasi 30 Juta Rupiah Setiap Kelompok Mendapat Jatah Dana publikasi Antara Satu Setengah Milyar Rupiah Hingga 2 Atau 3 Miliar Rupiah,” Tutup Rozi.

Sementara Itu Masyarakat Dan Tokoh Masyarakat Menilai Sudah Sewajarnya Pihak APH Atau Aparat Hukum Memanggil Orang Yang Terkait Dalam Hal Ini, Karena Santernya Berita Anggaran Dana Publik Tersebut Sudah Fulgar Di Publik, Tidak Ada Alasan Lagi Pihak Hukum Untuk Diam, Kami Sebagai Masyarakat Biasa Saja Geram Dan Kesal Melihat Dan Membaca Berita Itu Tanpa Berujung, Apa Lagi Orang Orang Yang Dirugikan.”Ujarnya.”

(TeamBuser.Bkl)