Bekasi Kota – Minggu (18/2/2024). Rapat Pleno Di wilayah Duren jaya, bertempat di balai warga RW -17 Kelurahan Duren jaya, Kecamatan Bekasi Timur, yang menjadi tempat rapat pleno rekapitulasi dan penyimpanan kotak suara di duga ada yang tidak tersegel no 49.
“Diketahui oleh salah satu warga di lokasi penyimpanan kotak suara, ko bisa ini kotak suara no 49 tak tersegel, keamanan nya kemana”, ujar salah satu saksi dari PDIP yang enggan di sebut namanya.
“Terkait rekapitulasi yang kami laksanakan di Wilayah Kecamatan Bekasi Timur, di mulai dari Presiden kemudian selanjutnya DPD RI, DPD Kota, DPD Provinsi dan DPRD RI, kita sampekan seperti itu, kita sering aja.
Kita sesuai aturan kotak suara dari KPU di bagikan ke masing-masing Kelurahan, dan ke TPS hingga pelaksanaan pencoblosan selesai, kembali terkumpul di kelurahan lalu di serahkan ke Kecamatan, hingga tercapainya rapat pleno rekapitulasi yang di laksanakan di Duren jaya wilayah Bekasi Timur.
Terkait kotak suara yang tadi sempat ramai, sudah diklarifikasi dengan kesepakatan para saksi partai masing-masing, walaupun segel tersebut sangat rawan, kami siap bertanggungjawab”.ujar Lukman Ketua PPK.
Kegiatan rapat pleno rekapitulasi ini, saya pun berkat dukungan dari Bu camat”. Imbuhnya.
“Kalo kami dari Pemerintahan melakukan pendamping dan pelayanan dalam pemilu ini, pihak penyelenggara pemilu tentunya untuk tingkat kelurahan ada PPS dan kecamatan ada PPK, Panwascam dan PKD sudah ada petugas.
Proses rapat pleno rekapitulasi berjalan lancar.” Tutupnya Bu Fitri selaku Camat Bekasi Timur.
Rillis: DG.









