BuseronlineNews.com, PUTRI HIJAU B.U : RPJM Desa Adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah, Atau Yang Sering Disingkat Dengan RPJMDes Adalah Dokumen Perencanaan Desa Untuk Periode 6 (enam) Tahun.
Dalam Kontek Penyusunan RPJM Desa Meliputi Musyawarah Tingkat Per Dusun, Musyawarah Desa. Dalam Hal Musdus Atau Musyawarah Dusun Yaitu Pengelompokan Masalah Tingkat Dusun Yang Disampaikan Oleh Masing-Masing RT/RW Setempat.
Penyusunan RPJM Desa Sangat Penting Bagi Pemerintah Desa Supaya Pemerintah Desa Memiliki Kerangka Berpikir Sistematis, Terarah Dan Terukur Dalam Rangka Mewujudkan Masyarakat Desa Yang Mandiri, Sejahtera Dan Berkeadilan Sosial.
Secara Umum Berikut Beberapa Tujuan Penyusunan RPJM Desa Antara Lain : “Menerapkan Pola Perencanaan Pembangunan Desa Secara Partisipatif. Meningkatkan Keberdayaan Masyarakat Agar Seluruh Warga Desa Dapat Berpartisipasi Aktif.
Meningkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Desa. Mengembangkan Swadaya Gotong Royong. Memantapkan Kesiapan Masyarakat Dalam Menyongsong Dan Mendukung Program Program Pembangunan Di Desa.
Alhamdulillah Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara Sudah Ditetapkan Oleh Team 11 Yang Sudah Terbentuk Pemerintah Desa Kota Bani Dan BPD. Semoga Kedepan Pemerintah Desa Khususnya Desa Kota Bani Lebih Cakap Dalam Menyusun RPJM Desa Lebih Cepat Akurat Dan Terukur. “Kata Warijo, SIP Kepala Desa Kota Bani Yang Didampingi Ketua BPD Kota Bani Pada Wartawan Media Ini.
Dan Harapan Kita Pemerintah Desa Akan Semakin Mengerti Hakikat Berdesa Yang Sesungguhnya Sesuai UU Desa.” Pungkas Kades.
(Thomas Buser. Bkl)







