Buseronlinenews.com – Habis gelap terbitlah terang benderang yang pasti berujung perubahan yang lebih baik, habis gelap tetap gelap ini pengartian yang tidak ada perubahan justru kemungkinan lebih parah dari sebelumnya. Merujuk aksi demo ratusan karyawan PT. Marga Dinamik Perkasa (PT MDP, red) yang berkantor di jalan Ahmad Yani KM 22 Desa Pangkalan Duren Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat perusahaan menimbulkan surat pernyataan yang harus ditandatangani karyawannya agar terbukanya blok sehingga kedepannya karyawan dapat beraktifitas kerja kembali baik untuk ketiga karyawan yang di blok dan juga bagi keseluruh karyawan lainnya yang bekerja di PT. MDP.
Surat pernyataan itu isinya menimbulkan pertanyaan karyawan, info terkini yang didapatkan oleh awak media SKM Buser/Buseronlinenews, karyawan PT. MDP sampai saat ini masih bertanya – tanya apa tujuan perusahaan atas surat pernyataan tersebut dan apabila ditandatangani kedepan status karyawan sebagai apa? Sedangkan tujuan demo kemarin dihari Kamis (8/9) hanyalah meminta kepada perusahaan atas status ketiga rekannya yang terkena blok oleh perusahaan, kok sekarang karyawan di suruh tanda tangan di surat pernyataan yang isinya di relies oleh PT. MDP sendiri inilah yang menjadi kebingungan keseluruh karyawan.Kesannya PT. MDP Todongkan surat pernyataan untuk dibuat dan ditandatangani oleh semua masing – masing karyawan terlepas karyawan mengerti atau tidak mengerti tujuan surat pernyataan tersebut ungkap salah satu karyawan PT. MDP yang tidak mau dipublikasikan namanya di pemberitaan, status karyawan di PT. MDP berbeda – beda kami karyawan berharap agar tindakan perusahaan selain sesuai dengan peraturan perusahaan juga selaras dengan UU Ketenagakerjaan serta sejalan dengan Perjanjian Bersama/PB dan Perjanjian Kerja Bersama/PKB, terang narasumber ini.
PT. MDP beraktifitas usaha di usaha jasa angkutan darat (Transportir, red) di Kotawaringin Barat sejak 2006 yang lalu dan salah satu perusahaan terbesar di Kalimantan Tengah khususnya di Kotawaringin Barat dan unit yang digunakan dump truck dan truck tangki dengan jumlah kurang lebih ratusan unit dengan volume daya muat dari 7 ton sampai dengan 25 ton dengan jenis dump truck ataupun truck tangki CPO.
Jelas – jelas PT. MDP adalah perusahaan Transportir terbesar di Kalimantan Tengah apalagi di Kotawaringin Barat, tapi masih aja nada miring terdengar karyawannya demo lantaran kuat diduga PT. MDP kurang bijak menyikapi masalah – masalah yang timbul ditengah – tengah antara karyawan dengan pihak manajemen PT. MDP apalagi infonya ada permaslahan yang bergulir sampai ke ranah Pengadilan Hubungan Industrial (PHI, red) di Palangkaraya gugatan gaji pensiun atasnama karyawan mbah Bejo dan adalagi kasus yang lagi berjalan tentang gugatan karyawan PT. MDP atasnama Suroto yang juga mau ke ranah PHI.
” Jajah dan terjajah dalam kepentingan ketenagakerjaan bertolak belakang dengan istilah bahwa tenagakerja adalah mitra kerja pengusaha yang saling menguntungkan tanpa ada pandangan di masing – masing pihak yang miliki landasan ketergantungan kerja sama bahwa tenagakerja adalah budak di mata pengusaha atau sebaliknya bahwa pengusaha adalah tuan di mata budak “.
(Mr Boen 022/H4y4n) Kalimantan.







