Subang- Modernisasi irigasi didefinisikan sebagai upaya mewujudkan sistem pengelolaan irigasi partisipatif yang berorientasi pada pemenuhan tingkat layanan irigasi secara efektif, efisien dan berkelanjutan dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan air, yang tentunya dapat meningkatkan hasil pertanian serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar. Selain untuk jaringan irigasi pertanian, sungai ini juga menjadi sumber utama kebutuhan primer bagi masyarakat.
Untuk mewujudkan impian Masyarakat, pemerintah melalui kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum membangun dan memperbaiki beberapa titik saluran induk dan saluran irigasi di Kabupaten Subang, diantaranya.
1. Pembangunan Sudetan BBT 53C – PNK4 Kab. Subang (Lanjutan).
2. Rehabilitasi, Peningkatan dan Modernisasi Jaringan Irigasi SS Pamanukan Cs.
3. Rehabilitasi, Peningkatan dan Modernisasi Jaringan Irigasi SS Macan Cs.
4. peningkatan dan modernisasi jaringan irigasi saluran sekunder (SS) Salamdarma Kiri Canal Sungai (CS), SS. Gadung CS, dan SS. Pawelutan CS di Kabupaten Subang, senilai Rp 275 miliar.
5. Peningkatan dan Modernisasi Jaringan Irigasi SS. Kamojing CS, SS. Telar, SS. Barugbug CS, SS. Tapen CS, Saluran Irigasi (SI) Tarum Timur di Kabupaten Karawang, senilai Rp 242 miliar.
Untuk edisi ini, media Buser News online dan media tipikor menyikapi pekerjaan PT WASKITA KARYA ( Persero) Tbk. Terdapat dua proyek pekerjaan yang akan dikerjakan oleh Waskita. Proyek rehabilitasi, peningkatan dan modernisasi jaringan irigasi saluran sekunder (SS) Salamdarma Kiri Canal Sungai (CS), SS. Gadung CS, dan SS. Pawelutan CS di Kabupaten Subang, senilai Rp 275 miliar.
Dan kedua adalah Proyek Rehabilitasi, Peningkatan dan Modernisasi Jaringan Irigasi SS. Kamojing CS, SS. Telar, SS. Barugbug CS, SS. Tapen CS, Saluran Irigasi (SI) Tarum Timur di Kabupaten Karawang, senilai Rp 242 miliar.
Informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber PT WASKITA KARYA ( Persero) Tbk, menandatangani kontrak tanggal 3 juni 2022 di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Citarum untuk pekerjaan di Kabupaten Subang dan Karawang, masa pekerjaan selama 720 hari dan pejabat pembuat komitmen ( PPK) Jaringan Irigasi Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muhammad Farij Arif Riyanto dan Iwan Ruswandi.
Hasil temuan media ini dilapangan, terdapat pekerjaan di SS Bojong keding Kabupaten Subang diduga dikerjakan asal – asalan. Para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD) hal ini bertentangan dengan PP No 50. Tahun 2012 tentang penerepan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum (SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum) adalah bagian dari sistem manajemen organisasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam rangka pengendalian risiko K3 pada setiap pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum.
Disamping tidak menggunakan APD, juga ditemukan cara mengaduk campuran semen dikerjakan secara manual, padahal tidak jauh dari areal adukan ada molen mixer beton sedang nganggur. Diduga molen mixer beton hanya untuk pajangan, sehingga campuran adukan tidak menggunakan takaran atau ukuran yang seharusnya dan tentunya mengurangi kualitas mutu beton.
Hal lain yang ditemukan team media ini, adanya pembongkaran tebing penahan tanah (TPT) di Sungai tarum timur sepanjang 3 KM dan diganti dengan sheet pile, padahal TPT baru dibangun di tahun 2017 dengan anggaran puluhan milliar dan akan dibongkar lagi saat ini dengan menggunakan anggaran milliaran rupiah. Hal ini membuktikan adanya penggunaan anggaran tidak efektip dalam perencanaan tahun 2017 dan perencanaan yang sedang dikerjakan saat ini.
Maun pelaksana teknis dari BBWS Citarum dan salahsatu pekerja ketika diajak media ini ngobrol dilapangan, mengakui adanya penggantian TPT ke sheet pile ” kira-kira 3 KM tembok akan dibongkar dan diganti dengan siheet pile” imbuhnya.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Muhammad Farij Arif Riyanto ketika dihubungi lewat pesan singkat whatsapp tentang permasalahan diatas menjelaskan ” Sudah ditindaklanjuti”, tanpa menjelaskan lebih rinci apanya yang diperbaiki.
Para awak media dan beberapa lembaga swadaya masyarakyat, mengharapkan pihak terkait memberi sanksi tegas kepada perusahaan plat merah ini, agar memprioritaskan keselamatan para pekerja dan bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis yang sudah disepakati antara pengusaha dengan pihak pemerintah melalui BBWS Citarum.
Media ini berkomitmen akan mengawal terus kegiatan modernisasi di wilayah Jawa Barat.
S.Tumangger, Damas.








