Cianjur- Program dana desa(DD)Langan sari kecamatan karang tengah kabupaten cianjur Jawa Barat di duga ada penyimpangan dan tida ada keteransparanan. Dugaan tersebut muncul berdasarkan informasi dan data DD langensari yang di terima pihak media. Dalam list data tersebut muncul di di tahap 1 tahun 2022 untuk ketahanan pangan yang di serahkan kepada kelompok tani dengan nominal RP. 50.000.000 Untuk program (kwt) di anggarkan dengan jumlah RP 20.000.000 pada tahap satu, Dan ada lagi buat anggaran bibit kambing RP. 50.000.000. dan ada lagi bibit ikan yg di serahkan kepada kelompok dengan angka 12.000.000, tapi pada kenyataan nya hasil investigasi di lapangan tidak sesuai, ” Begitupun pada tahap dua, muncul lagi pagu anggaran dengan nilai yang yang berbeda beda, peruntukan yang sama.
” Ketika muncul dua pagu anggaran yang sama tapi nominalnya beda, peruntukan yang sama, kami menduga dan ada indikasi yang kuat bahwa program ketahanan pangan/ pemberdayaan masyarakat, tersebut double anggaran “, tukas aktivis pemerhati program ketahanan pangan,, Senin ( 18/03).
Selain itu, menurut masyarakat pun kambingnya pun tinggal 7 ekor itupun juga sudah gak ada, menurut keterangan kades langensari, dari hasil konfirmasi media surat kabar BUSER di ruangannya hasilnya sama dengan masyarakat malah dia pun mengaku lepas tangan, , banyak pagu anggaran lainnya yang terindikasi Mark up jumlah anggaran. Dan pihak Desa langensari, dinilai tidak transparan, dalam hal ini Kades langensari, fajar syub’an amarullah, S.Pd
” Seperti halnya program pemberdayaan masyarakat atau ketahanan pangan ternak kambing di anggarkan lagi senilai 66.465.000 pada tahun 2022 tahap 3 senilai RP. rupiah. Dan banyak lagi pagu-pagu anggaran lainnya yang terindikasi terjadi dugaan Mark up anggaran. Supaya dugaan tersebut terang benderang, maka kami meminta agar aparat penegak hukum (APH) turun ke lapangan untuk melakukan uji petik”, imbuhnya.
Kepala desa langensari, fajar syub’an amarullah, S.Pd, , ketika dikonfirmasi lagi via whatshapp, kades pun tidak memberikan jawaban yang berarti, malah mengaku ngaku saudaranya kejati,
” pihak media pun sudah beberapa kali menemui BPD tapi masih belum sempat ketemu, ujarnya,” tolong di tindak lanjuti kepada aparat penegak hukum terkait desa langansari kec. Karangtengah kabupaten Cianjur.
Roni p.







