Kudus – Proyek renovasi gedung Puskesmas Rendeng di Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus sudah mencapai 87 persen pengerjaan. Proses pembangunan tersebut ditargetkan rampung pada 11 Desember 2022 mendatang.
Pelaksana Utama proyek renovasi gedung Puskesmas Rendeng, Eko Setiyanto menerangkan, saat ini progres pembangunan tinggal tahap finshing. Meliputi, pemasangan plafon, pemasangan kusen pintu, dan pengecatan.
Bangunan itu, lanjut Eko, dibangun dengan lebar 15 meter dan panjang 25 meter. Lalu, akan ada sebanyak 10 ruangan, 5 kamar mandi, dan ruang tunggu dalam bangunan baru tersebut.
“Ini lantai satu yang kita bangun, untuk lantai dua dan bagian belakang tidak ikut (renovasi tahun ini),” tuturnya.
Rencananya, sejumlah ruangan tersebut akan difungsikan untuk ruang kepala puskesmas, poli gigi, poli umum, apotek, gudang obat, dan pemeriksaan umum.
“Kita mulai pada 13 September 2022 kemarin dan optimis bisa selesai tepat waktu pada 11 Desember 2022 mendatang,” ujarnya, Selasa (29/11/2022).
Eko pun menerjunkan sekira 30 pekerja untuk memaksimalkan pembangunan gedung Puskesmas Rendeng. Mereka ditugaskan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 22.00 WIB dalam kurun waktu 90 hari kerja.
Adapun anggaran yang digelontorkan untuk renovasi Puskesmas Rendeng senilai Rp 1.317.716.600 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.
“Sejauh ini kendalanya cuma pas saat hujan, selebihnya untuk kendala teknis tidak ada masalah. Kita juga yakin bisa rampung sesuai target waktu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Edi Kusworo menyebut ada sebanyak enam puskesmas di Kabupaten Kudus yang direhabilitasi tahun 2022 ini.
Enam puskesmas yang direhabilitasi antara lain, Puskesmas Jati, Puskesmas Rendeng, Puskesmas Rejosari, Puskesmas Sidorekso, Puskesmas Mejobo serta Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Rahtawu.
Rehabilitasi puskesmas tersebut menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Alokasi anggaran untuk rehabilitasi puskesmas itu yakni sebesar Rp 8,9 miliar. ( JIMMY )








