Cianjur- Pemilihan Umum 2024 akan segera digelar pada 14 Februari 2024. Sebagai penyelenggara pemungutan suara di tingkat terbawah, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin berlangsungnya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Untuk itu, KPPS harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi KPPS adalah dengan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bimtek KPPS adalah pelatihan mengenai hal-hal teknis dalam kerja-kerja KPPS, mulai dari persiapan TPS, pencoblosan, hingga penghitungan suara.
Bimtek KPPS juga bertujuan untuk memberikan edukasi terkait proses pemilih sebelum masuk dan sesudah keluar dari bilik suara, serta menyikapi kasus-kasus yang rawan terjadi di Pemilu 2024.
Bimtek KPPS akan dilaksanakan sehari setelah pelantikan, yaitu pada 26 Januari 2024. Bimtek KPPS akan berisi pemaparan materi dan simulasi di lapangan. Seperti halnya Bimtek yang dilaksanakan oleh PPS Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur, Jum’at (26/01/2024)
Rifa Rusyandi Ketua PPS Desa Sukanagalih mengatakan, Kemarin tanggal 25 Januari 2024 kita melaksanakan pelantikan KPPS desa Sukanagalih sebanyak 427 orang dan hari ini tanggal 26 melaksanakan bimbingan teknis, hari pertama 217 orang dan dihari kedua sebanyak 210 orang. Sementara jumlah TPS di desa Sukanagalih ini sebanyak 61 TPS. Semoga KPPS yang sudah dilantik biasa bekerja sama-sama dan menyukseskan Pemilu 2024,” kata Rifa.
HDS/Najib








