Buseronlinenews

Polsek Wahau Sukses Menggulung Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

BuseronlineNews.com, Kutim. – Fantastis gebrakan Kapolsek baru kecamatan Muara wahau Kabupaten Kutai timur, IPTU Yudha Satria, S.H., dalam mengawal dan menegakkan salah satu program Presisi Kapolri yakni pemberantasan Narkotika benar benar dilaksanakannnya dengan sungguh sungguh, dengan berbekalkan pengalaman yang dia toreh dalam pengabdiannya kepada Institusi kepolisian berbasis kepentingan masyarakat, semakin menambah khasanah kemampuan pendekatan persuasive Satria kepada warga,

Menurut Satria panggilan akrabnya, saat dikomfirmasi oleh Media Buser menuturkan bahwa, selaku pengayom dan pelindung masyarakat, kita harus mampu membuka kran pengembangan arus informasi kepada seluruh komponen lapisan masarakat agar arus informasi secara terus menerus bisa masuk ke Polsek Wahau untuk dikelola,” tuturnya.

Hal itu dibuktikannya dalam praktek penjabaran tugas tugas dilapangan, sebagaimana pengungkapan penyalahgunaan narkotika yang diungkap polsek wahau pada hari kamis 03 Nopember 2022 sekitar jam 14.30 wit, polsek wahau sesuai LP nomor : LP-A /45/XI/2022, yang dilaporkan oleh saudara Andika Beni P yang juga merupakan anggota dari Polsek Wahau, berhasil dengan gemilang mengungkap dan menangkap serta mengamankan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis syabu dari sepasang pelaku yang masing masing bernama Wahidah sementara suaminya bernama Syamsuri,

“dalam mengunkap kasus ini, metode Polsek Wahau dalam system keintelan benar benar patut diancungi jempol, betapa tidak kemampuan anggota Polsek Wahau dalam berbaur dengan penjual sangat susah dideteksi oleh pelaku sehingga dengan mudah pelaku ditanggkap, dengan kemampuan keintelan yang luar biasa kental, pelaku tidak sadar bahwa dia telah menjual barang syabu kepada petugas, selain itu, menurut wahidah alias idah Syabu tersebut adalah milik suaminya sendiri,dia hanya menjual,” tuturnya lirih.

Dikomfirmasih terpisah, pelaku menyebutkan bahwa hal tersebut, dia lakukan karena desakan kebutuhan ekonomi, dengan TKP jalan poros Desa Jakluay RT.004 Kecamatan Muara Wahau, dimana dalam pengungkapan ini, polsek wahau telah mengamankan barang bukti berupa Syabu siap edar seberat 12,8 gram,selain syabu petugas juga elah mengamankan barang bukti lainnya berupa Satu buah Handphone merk OPPO warna hitam, dompet pelapis Hp. Warna coklat, kartu dan No. Sim Card, serta plastic pembungkus Syabu.

Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Muara wahau Satri juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjalin hubungan yang baik dengan polsek wahau demi terwujudnya program pemerataan pelayanan prima dipolsek wahau, bagaimanapun kepentingan masyarakat harus diutamakan,” ujarnya.

Seorang warga mengaku bernama Rohimin saat ditanya terkait pelayanan social kemasyarakatan Kapolsek Wahau, Rohimin mengatakan sangat puas dengan karakter pak kapolsek, Pak Kapolsek adalah sosok familiar,” tuturnya kalem.

Red.( Tim )