Buseronlinenews

Polres Tanah Karo Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2024

Buser Online News – Karo, Polres Tanah Karo laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2024, di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Rabu (13/03/2024) pukul 09.00 WIB.

Operasi Keselamatan Toba 2024 ini merupakan Operasi Kepolisian terpusat yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Dalam upaya mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, khususnya selama bulan Ramadhan 1445 H dan menjelang Idul Fitri. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung tanggal 13 sampai 26 Maret 2024

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Waka Polres Tanah Karo Kompol Zulham, S.H, S. Kom, M.H, M.M., mewakili Kapolres Tanah AKBP Wahyudi Rahman S.H, S.I.K., M.M.

Membacakan Arahan Kapolda Sumut, Waka Polres Tanah Karo menjelaskan bahwa Polri memiliki tugas penting dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

“Permasalahan keselamatan berlalu lintas merupakan isu kompleks yang memerlukan kerja sama dari semua pihak, tidak hanya Polri tetapi juga sinergi antar stakeholder”, bacanya.

Selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2024, Operasi Keselamatan Toba 2024 ini diharapkan dapat menciptakan kondisi berlalu lintas yang baik dan kondusif.

Dilanjutkannya, dalam mewujudkan hal tersebut, bahwa Polri telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mengubah mindset masyarakat agar lebih sadar dan taat aturan lalu lintas.

“Operasi ini akan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan penegakan hukum yang humanis dan edukatif. Karena penekanan angka pelanggaran lalu lintas tentunya sangat berdampak pada pengurangan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya”, kata Waka.

Sasaran operasi keselamatan ini meliputi :

1. Berkendara menggunakan telepon genggam/handphone.

2. Pengemudi/pengendara dibawah umur.

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.

4.Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.

6. Berkendara melawan arus.

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Kenderaan yang overdimension dan overloading.

9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/brong/blong.

10. Kenderaan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan bunyi (sirene)

11. Kenderaan yang menggunakan plat nomor khusus.

Tindakan sanksi yang akan dikenakan kepada para pelanggar mencakup tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile dan penindakan langsung.

“Mari bersama kita wujudkan keselamatan berlalu lintas dengan senantiasa taat pada peraturan hukum berlalu lintas, untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan, khususnya di wilayah Kabupaten Karo”, pungkas Zulham.

Turut hadir dalam apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2024 unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Dandim 0205/TK Letkol Inf. Ahmad Afrian Rangkuti, Perwakilan Kejari Kabanjahe dan segenap pejabat instansi terkait wilayah Kabupaten Karo. Upacara pasukan diikuti personil Polres Tanah Karo, personil Sub Denpom 1/2-1 Berastagi, personil Kodim 0205/TK, personil Satpol PP serta Dishub Pemda Karo.

(Leevanus/Asela)