Sukabumi-buseronlinenews.com, Polisi mengamankan dua orang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berstatus pelajar yang menjadi pelaku tawuran. Mereka diduga terlibat aksi tawuran yang videonya viral di media sosial Sukabumi.
Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila membeberkan kronologi awal kejadian tersebut, termasuk bagaimana para ABH berkomunikasi melalui Instagram untuk mengatur pertemuan dan menentukan lokasi Tawuran.
“Kelompok korban mengunggah di akun medsos, di komentari oleh kelompok lain dan mengajak ketemu dan duel, akhirnya janjian waktu dan tempatnya pun disepakati untuk melakukan duel,” kata Rizka didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri Kamis (2/5/2024).
” 10 orang dari kelompok korban dan pelaku bersepakat untuk berduel, seperti yang disepakati dengan cara 1 lawan 1, ada juga 2 lawan 2, lalu dalam duel yang dua lawan dua, ada salah satu korban yang membuat kelompoknya menjadi takut hingga akhirnya menjadi bulan-bulanan lawannya, dan dari salah satu pasangan duel menjadi korban keganasan lawannya, korbanpun mendapatkan luka bacok kepala, punggung dan kaki,” ujar Rizka.
“Satreskrim bergerak cepat, seluruh tersangka dapat kami amankan, penyidik menetapkan dua orang tersangka. Ancaman Pidana pasal 80 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak dengan pidana penjara 5 tahun,” sambung Rizka.
Selain para ABH, polisi juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam, berupa celurit hingga samurai yang digunakan pelaku dan korban saat bentrok tawuran terjadi. “Barang bukti yang diamankan, pakaian korban berlumuran darah kemudian ada helm yang mendukung keterangan alat bukti yang mengarah ke tersangka,” pungkas Rizka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah mengantongi identitas sejumlah remaja yang terlibat bentrok dan melakukan pembacokan di sekitar PLTU Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
“Sudah kita kantongi identitasnya, informasinya mereka berasal dari dua sekolah di Palabuhanratu. Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan,” ujar Iptu Aah Kasi Humas Polres Sukabumi.
Resty Ap







