Buseronlinenews.com – Sebelumnya di bulan – bulan yang lalu harga TBS ( Tandan Buah Sawit, red ) sempat anjlok membuat para petani perorangan maupun yang tergabung dalam wadah KUD ( Koperasi Unit Desa, red ) kemungkinan pada putus asa dikarenakan tidak sesuai biaya perawatan dengan harga penjualan yang sempat di harga dibawah Rp 1.000,- sekarang sudah diatas Rp 2.000,- mungkin harganya bervariasi hingga petani ataupun KUD selaku supplier TBS akan mencari pembeli ataupun perusahaan yang mau membeli TBSnya dengan harga yang tinggi diatas pembeli lainnya.
Halnya KUD Tani Subur salah satu supplier TBS yang beralamat kantor di desa Lada Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat ( Kobar, red ) menjual TBSnya selama ini ke pihak PT. Sawit Mas Abadi ( PT. SMA, red ) mungkin harga dan pelayanannya bagus, Truck angkutan TBS milik KUD Tani Subur maupun supplier lainnya selama ini lewati jalan poros milik perusahaan PT. SMA ungkap salah satu pengawai/staf KUD Tani Subur, namun saat ini kondisi jalan tersebut rusak parah akibat hujan beberapa hari ini dan sering truck lainnya terbalik makanya kita lewati jalan aspalt yang ada di desa Medang Sari karena itu aja lagi satu – satunya jalan yang bisa kita lalui sementara nunggu selesainya perbaikan jalan poros tersebut, beberapa hari ini kita dapat hambatan adanya larangan Kades Medang Sari melarang truck angkutan TBS agar tidak lagi lewati jalan tersebut lantaran jembatannya mau ambruk jadi kami mau lewat mana lagi sedangkan TBS ini lama – lama akan busuk berujung tidak miliki nilai jual lagi atau setidaknya susut berkurang beratnya kasihan para petani, papar pegawai/staf KUD Tani Subur ini.
(14/10) melalui via telpon SKM Buser/Buseronlinenews mengkonfirmasi hal larangan tersebut kepada Kades Medang Sari ( Heru Khairuddin, red ) dalam penyampaiannya, ini memang benar adanya larangan ini hal ini sampaikan dan diberlakukan agar truck TBS tidak lewati jalan aspalt lantaran jembatan mau ambruk dan ini sudah kordinasi dengan pihak dinas PU tempo hari dan ini merupakan pihak desa menjaga aset pemerintah, terang Heru selaku Kades Medang Sari sambil nyebut bahwa truck angkut TBS ke PT. SMA saat ini sering lewati jalan pertanian milik aset desa Medang Sari lantaran ditanya SKM Buser/Buseronlinenews ” Apakah larangan tersebut sudah kordinasi dengan Pemkab Kobar selaku pemilik jalan tersebut “.

Info dari warga setempat yang diterima SKM Buser/Buseronlinenews dari warga yang enggan nyebutkan namanya bahwa larangan itu diberlakukan kepada truck angkutan TBS dari luar yang tujuan ke PT. SMA aja buktinya ada beberapa perusahaan perkebunan yang trucknya sering hilir mudik angkut TBS lewati jalan aspalt ini termasuk juga pengepul asal desa tetangga ( Kadipi, red ) sering kok trucknya lewati sini angkut TBSnya menuju PT. SMA kok nggak dilarang ? Kasihan petani yang notabene warga Kotawaringin Barat, kesannya tebang pilih.
(Marbun/H4y4n) kalimantan







