Cianjur- Dalam rangka melaksanakan tugas wewenang dan kewajiban pengawas pemilihan umum, untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas, Panwascam Cianjur mengadakan kegiatan penguatan kapasitas bagi saksi pemilu dengan menggelar Traning Of Treners (TOT). Kegiatan tersebut diadakan di Aula kantor Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (07/02/2024)
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap aspek pemilu tahun 2024 berjalan dengan transparan dan bebas dari kecurangan. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan, Forkopimcam, saksi partai politik, saksi calon Presiden dan Wakil Presiden dan saksi DPD.
Iyus Jayusman Ketua Panwascam Cianjur mengatakan, kami berharap ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan para saksi pemilu dalam melaksanakan tugas mereka dengan profesionalitas dan integritas. Kegiatan penguatan kapasitas ini merupakan tahap awal dari serangkaian persiapan yang akan dilakukan menjelang pemilu tahun 2024. Ini penting karena saksi dari partai politik akan memiliki peran krusial dalam melakukan pengawasan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan melibatkan mereka secara langsung dalam proses pelatihan dan pembekalan, diharapkan setiap partai politik dapat terlibat secara aktif dan bertanggung jawab dalam mengawasi jalannya pemilu,” kata Iyus.
Para peserta pelatihan diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek teknis dalam menjalankan tugas mereka sebagai saksi pemilu, termasuk mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, prosedur pemungutan suara ulang, manajemen saksi peserta pemilu, dan kerawanan yang mungkin terjadi di TPS. Selain itu, mereka juga diajarkan mengenai kebijakan teknis pemungutan dan penghitungan suara di TPS, serta melakukan simulasi teknis rekapitulasi perolehan suara di TPS.
Pemberlakuan saksi peserta yang berasal dari partai politik dipandang sebagai langkah yang strategis dalam mengatasi potensi masalah yang sering terjadi dalam pemilu, seperti hilangnya suara calon legislatif yang dapat menimbulkan kekacauan dan kesalahpahaman antara pengawas, penyelenggara, dan peserta pemilu. Dengan demikian, diharapkan kehadiran saksi dari partai politik, saksi Presiden dan Wakil Presiden serta saksi DPD ini dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi dalam proses pemilu di Kabupaten Cianjur,” tegas Iyus.
HDS/Najib








