BuseronlineNews.com, LUWU – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dikenakan denda oleh Bidan Puskesmas karena melahirkan di rumah dengan bantuan keluarga (suami).
Peristiwa yang dialami oleh Has (sebut saja begitu) (30), warga Desa Balla, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu ini bermula pasca ia melahirkan bayi Laki-lakinya pada Rabu, (05/10/22) lalu Pukul 01.30 pagi di rumahnya dengan bantuan suami dan tetangganya.
Awalnya, Has rutin melakukan pemeriksaan di Puskesmas setempat dan diharuskan melahirkan di sana juga. Namun karena ia tidak menduga akan kelahiran buah hatinya yang ke dua (2) pada Rabu, (05/10/22) pukul 01.30 menjelang pagi, Has terpaksa melahirkan di rumahnya dengan bantuan Suami dan tetangga.
Berselang keesokan harinya, Bidan setempat kemudian datang dan langsung memarahi Has lantaran tidak melahirkan di Puskesmas. Tak hanya itu, Bidan mewajibkan Has membayar denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah).
“Katanya ini aturan, karena istri saya melahirkan di rumah bukan di Puskesmas, padahal saya tidak punya uang jadi terpaksa saya harus mengutang sama tetangga” Kata BR (sebut saja begitu) suami Has kepada wartawan BuseronlineNews.com, Selasa 15 November 2022.
Sambung BR, “Tapi saya baru bayar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) pak. Dan ibu bidannya bilang itumo saja dulu tidak apa-apa” Begitu BR mengisahkan.
Saat ditanya siapa nama Bidan yang dimaksud, BR dan istrinya tidak tau siapa nama bidan tersebut. Namun ia meyakini bahwa bidan tersebut bertugas di Desa Balla.
Sementara itu, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Luwu, Kiva Daniar, yang dikonfirmasi pada Selasa (15/11) pukul 17.57 WIB, melalui telepon seluler miliknya oleh awak media ini mengecam oknum bidan yang melakukan pungutan uang dengan dalih denda atau uang jasa terhadap warga yang melahirkan di rumah.
“Apa pun alasannya itu tidak dibenarkan pak, tidak ada regulasi ataupun kebijakan dari dinas, mungkin itu ulahnya dia (bidan-red)” Sebutnya.
Ia menegaskan akan segera memanggil seluruh Bidan yang bertugas di Puskesmas se-Kabupaten Luwu, untuk memintai tanggung jawab atas perbuatannya. Ia juga meminta agar Bidan tersebut untuk segera mengembalikan uang yang dia pungut dari si ibu.
Ironisnya, Bidan tersebut sempat mengatakan bahwa uang yang dipungutnya tersebut akan disetor ke Daerah. Sebelum barita ini naik tayang, wartawan media ini berupaya menghubungi melalui telepon seluler Kepala Puskesmas (Kapus) Bajo, Hendra untuk memberikan keterangannya, namun tidak ada tanggapan.
Rillis: (Bang Jur)
Editor: (Ongen Van Lou)







