REMBANG,– Pelaku pencurian alias maling helm yang ditangkap tangan warga saat beraksi di parkiran Alfamart depan Pollos Hotel Rembang ternyata masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).”Tidak tanggung-tanggung, pelaku yang bernama Heri Darmawanto (40), itu merupakan DPO Polda Jateng atas kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
“Sebelumnya pelaku melakukan dugaan tindak pidana penggelapan atau penipuan di wilayah Kabupaten Demak.Dalam KTP miliknya, pelaku tertulis beralamatkan di Perum Griya Buana Bangetayu RT 006 RT 009, Desa Bangetayu Wetan, Kec. Genuk, Kota Semarang.
Namun, alamat tinggal sekarang adalah Jl Raya Pati-Kayen 630 RT 22 RW 03, Desa Panjungan, Kecamatan/Kabupaten Pati. Oleh Mapolsek Rembang, selanjutnya pelaku langsung diserahkan kepada Polda Jateng.
Kapolsek Rembang AKP Sunarto menjelaskan, kasus pencurian helm ini bermula saat pelaku memperlihatkan gelagat mencurigakan saat berada di parkiran Alfamart depan Pollos Hotel Rembang.
Melihat adanya seseorang yang mencurikan sejumlah karyawan Alfamart dan satpam melakukan pengawasan. “Satu orang berjaga melakukan pengawasan di depan.
Benar saja, selang berapa lama pelaku langsung mengambil sebuah helm Merk KYT R10 warna kombinasi hitam, putih, merah dan hijau tosca. Melihat kejadian itu seorang satpam bernama Agung Puji Rahmanto meneriaki pelaku.
“Saksi lainnya bernama Edi Mustofa melakukan pengejaran sehingga membuat pelaku tertangkap.Pelaku tertangkap setelah saat berusaha kabur sepeda motornya menyerempet saksi lainnya yaitu Budi Wahyu Utomo (27).
“Setelah mendapatkan laporan kami melaksanakan pendalaman. Ternyata yang bersangkutan (pelaku) adalah DPO di Polda Jateng. Maka permasalahan tersebut ditangani Polda Jateng. Kasusnya penipuan atau penggelapan,”Ucap AKP Sunarto.
Atas kasus pencurian helm ini, sejumlah barang Bukti Diamankan Polisi, Barang Bukti tersebut antara lain adalah helm Merk KYT R 10, dompet yang berisikan kartu BPJS, Kartu e-tol, kartu vaksin, Kartu ATM, STNK Honda Vario K 4333 MG, KTP, SIM A, SIM C, serta uang sebesar Rp 82.000.Satu unit Honda Vario K 4333 MG yang dikendarai pelaku juga diamankan.
“Sedangkan korban yang merupakan pemilik helm tersebut adalah Saifudin, warga Desa Karas Rt 2 Rw 6, Kecamatan Sedan.Setelah kejadian, korban sempat menjadi tontotan warga dan diikat di perkiran Alfamart.” Pungkasnya.
Rilis (Angga/Wiyanto)







