Buseronlinenews

Lurah Pergam Klarifikasi Tentang berita Penggelapan dana lahan Kehidupan Masyarakat

Rupat– Lurah Pergam mengklarifikasi berita mengenai penggelapan dana kehidupan pada hari kamis tanggal 18/4/2024 yang di muat di media massa.

Berita yang telah di terbitkan tidak memiliki dasar atau kebenaran. Klarifikasi ini dikeluarkan oleh lurah pergam dalam upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait informasi yang beredar di media masa.

Pesan yang beredar melalui dari beberapa media Onlinews.”diduga lurah pergam menggelapkan dana lahan kehidupan masyarakat , tentang Undangan Liputan terkait adanya berita tersebut juga menyebutkan bahwa sekitar Rp. 64 juta dana lahan kehidupan masyarakat digelapkan. Oleh lurah pergam.

Dalam kesempatan tersebut, lurah pergam Dodi Candra melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut. Hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa tidak ada saya menggelapkan dana lahan kehidupan masyarakat, dan dana tersebut sudah saya salurkan sesuai proritas dan saya pergunakan untuk memperbaiki gedung gedung kantor yang rusak,

Dan semua penggunaan dana tersebut sudah dilaksanakan sesuai aturan dan penggunaannya di lengkapi dengan bukti bukti yang cukup.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai serta menyebarkan informasi.” Tegas lurah

Kemudian, lurah pergam Dodi Candra menyampaikan bahwa Klarifikasi ini dikeluarkan sebagai upaya lurah dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat Kelurahan pergam dan menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi berita yang beredar. Dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Terakhir, lurah pergam selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami situasi yang sebenarnya serta menghindari penyebaran informasi yang dapat memicu perpecahan dan ketidakpastian serta budayakan setiap informasi yang didapat agar dikonfirmasi sejelas jelasnya sebelum menimbulkan fitnah.” – katanya.

Nasri