Buseronlinenews

Larwasda Kudus 2022, Upaya Pemkab Kelola Pemerintahan yang Baik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berupaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Melalui Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2022, Pemkab Kudus berupaya dengan optimalisasi peran consulting Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mendukung tujuan tersebut.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan kegiatan semacam ini rutin dilakukan setiap tahunnya. Dengan harapan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga desa/kelurahan bisa bekerja dengan profesional.

“Punya tujuan menuju pemerintahan yang bersih dan baik,” harap Hartopo selepas membuka kegiatan di Ballroom Hotel @Hom Kudus, Selasa, 8 November 2022.

Dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, menurut Hartopo bukan hanya mengedepankan zona integritas semata. Melainkan juga personel di dalamnya juga harus berintegritas tinggi.

“Termasuk APIP harus bisa lebih profesional,” sambungnya.

Sejauh ini, Hartopo mendapati bahwa ada beberapa temuan ketidakprofesionalan kepala desa dalam bertugas, salah. Hingga membuat mereka dicopot dari jabatannya dan mendapat hukuman.

Menurut Hartopo, rata-rata temuan kepala desa bersalah atas ketidaktahuannya dalam penggunaan biaya operasional. Untuk itu, bila tidak mengetahui secara pasti penggunaan dana yang masuk ke desa, untuk dikonsultasikan agar tidak melanggar regulasi yang ada.

“Kami akan terus membimbing jangan sampai ke depan ada lagi, bisa lebih jelas dan profesional. Perencanaan dan penganggaran harus betul-betul faham regulasinya,” jelas Hartopo.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio mempersilakan kepada semua kepala desa di Kudus untuk berkonsultasi. Bisa dengan datang langsung ke kantor.

“Kalau ragu-ragu jangan lakukan. Kalau mau melangkah harus yakin, baik itu perencanaannya, penganggarannya, tata kelola harus sesuai ketentuan. Kalau tidak tahu, bertanyalah,” terangnya.

Selama ini, Agus mengungkapkan bahwa pihak desa yang datang konsultasi ke kantor cukup banyak. Sebab personel inspektorat yang terbatas, sehingga tidak semua desa bisa didatangi langsung. Karena itu, kerjasama tiap desa untuk datang langsung dibutuhkan.

Di sisi lain, dalam kegiatan tersebut juga beberapa OPD mendapatkan penghargaan atas kinerjanya selama tahun 2022 ini.

OPD dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) terbaik ada Disdukcapil, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dan Dispertan Kabupaten Kudus. Kemudian OPD yang menerima penghargaan PMRB (Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) terbaik ada Disdukcapil, DKK, dan Bappeda Kudus.

Tidak hanya itu, tiga desa juga mendapat penghargaan atas Tindak Lanjut Tercepat dalam penanganan temuan penyalahgunaan anggaran di wilayahnya. Yakni Desa Klaling dengan 2 hari, Desa Jojo dengan 3 hari, dan Desa Sidomulyo selama 5 hari. ( JIMMY )