Rupat – Lurah Pergam, Dodi Candra resmi melantik 21 ketua Rukun Tetangga (RT) – Rukun Warga (RW) masa bakti 2023-2028 pada Rabu (10/01/2024). Kepada para pengurus lingkungan yang baru itu, dirinya berpesan agar dapat menjaga kekompakan antar sesama pengurus dengan intens berkomunikasi.
Dengan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Ketua RT, RW, LPMK . menjadi pionir dalam menerapkan aturan baru ini yang diresmikan pada beberapa bulan yang lalu.
Acara dihadiri oleh camat, Kapolsek Rupat, bhabinkamtibmas, babinsa, operatur kelurahan, pemuka masyarakat dan tamu undangan.
“Kami ingin pengurus lingkungan yang ada dapat bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah dengan baik, sehingga terjalin hubungan yang baik,” ujarnya kepada kepada awak media , Rabu (10/01/24).
Menurut Dodi, komunikasi yang baik merupakan kunci dari bentuk pemerintahan yang baik. Tidak hanya dalam bidang pembangunan dan kemasyarakatan, tapi juga pada bidang lainnya.
“Jika kita bisa bersinergi dan kompak dalam berbagai aspek sebagai pelayanan masyarkat maka hal itu bisa memajukan kelurahan Pergam kedepan,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, mereka yang dilantik terdiri dari 21 Ketua RT dan 7 Ketua RW dan LPMK Yang terpilih melalui musyawarah, pemilihan dengan perwakilan warga, hingga pemilihan langsung oleh semua warga.
“Sesuai sistem pemilihan yang telah dilaksanakan atau dilakukan. Jadi masing-masing RT-RW dan LPMK tidak sama caranya,” katanya.
“Harapannya ketua RT/RW maupun LPMK bisa terus bersinergi dan aktif serta saling mendukung program-program pemerintah,” Pungkas, Dodi Candra
Nasri








