Buseronlinenews

Korban Pemukulan meminta Polsek Siborongborong bertindak tegas

Taput-  Korban Pemukulan di wilayah Hukum Polsek Siborongborong James Silaban membuat LP di Polsek Siborongborong sesuai LP/B//07/I/2024 SKPT/Polsek Siborongborong atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Marayub Silaban pada 19 Januari 2024.
Namun James Silaban korban pemukulan yang melaporkan pelaku merasa heran dan bingung , soalnya sampai saat ini jumat 2 Pebuari pelaku masi bebas belum ada penahanan .
Korban di kediamanya menuturkan pada awak media sangat berharap kepada pihak aparat penegak Hukum agar secepatnya mengambil tindakan terhadap pelaku , korban james Silaban berharap kepada Polsek Siborongborong agar menangkap pelaku penganiayaan terhadap saya,” ujarnya, Jumat (2/2/24) di kediamanya.
Ia juga menuturkan sejak penganiayaan itu sampai saat ini dirinya masih menjalàni perawatan Medis setelah dipukul pelaku menggunakan martil.
James sendiri kuatir akan ada masalah baru jika pelaku dibiarkan berkeliaran dan tidak ada penahanan. “Itulah harapan saya kepada Polsek Siborongborong agar pelaku dapat dulu ditahan,” ujarnya.
Kapolres Taput Ernis Sitinjak saat di komfirmasi ref buser terkait laporan James Silaban mengatan akan segera mencek.
Kapolsek Siborongborong AKP P Purba juga saat di Kompirmasi Ref buser terkait laporan korban James Silaban , kapolsek memberi jawapan akan menjalankan proses hukum sebaik baiknya,Namun pihaknya belum melakukan penahanan dengan alasan prosedur. “Harus kita tangani sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolsek Siborongborong .

Ref (TOGAR )