Buseronlinenews.com,Jambi- 07 November 2024 ,Curhat pilu seorang istri kepada media Buseronllennews.com di rumah kediamanya Di Jln. Sersan Darpin Rt.01 Kel.Eka Jaya Kecamatan Paal Merah Kota Jambi.
Ibu Mujiati S.Pd Ini Seorang Guru SD di Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi. beliau menceritakan Tentang Kisah Pilu nya , Diduga…??? Tentang Perselingkuhan yang dilakukan oleh Suami nya sendiri ( AKR ) dengan Anak Angkatnya yang bernama ( JNI ) .
Yang mana (JNI ) Anak angkat ini telah di besarkan Puluhan Tahun Yang Lalu oleh ibu Angkat Nya yang bernama ( Ibu Mujiati S.Pd ) yang mana ( JNI ) di ambil dari sebuah keluarga yang tergolong kurang mampu di Desa Muaro Jambi Kecamatan Maro Sebo Kabupaten Muaro Jambi dikarnakan Ayah dan Ibu nya (JNI )ini sudah berpisah lama, dan pada Usia 12 tahun sewaktu (JNI )belum tamat SD kemudian di angkat menjadi anak Asuh nya Ibu Mujiati S.Pd Hingga Dewasa.
20 tahun diangkat anak angkat ( JNI ) oleh ibu Angkat nya yang bernama ( Mujiati S Pd ) Dibesarkan , dirawat bahkan disekolahkan hingga jenjang perguruan tinggi di Kota Jambi sampai mendapatkan gelar Sarjana ( S.2 ) namun ternyata balasan yang di berikan Anak Angkat tersebut (JNI ) terhadap Ibu Angkat nya ( Mujiati S. Pd ) ini malah selingkuh dengan Ayah Angkat nya sendiri ( suaminya Mujiati ).
Terungkapnya Dugaan…? Peselingkuhan …? Anak Angkat dengan Ayah Angkat ( AKR ) Ini bermula dari Suami Ibu Mujiati S.Pd ( AKR ) meminta Restu untuk Nikah Lagi Dengan Seseorang wanita Kepada Dirinya .
Saat di tanyakan Ibu Mujiati S Pd kepada Suami nya ( AKR ) Mau menikah dengan siapa…? Suaminya menjawab Mau Nikah Sama anak Angkatnya ( JNI )..tersentak Kaget Ibu Mujiati S.Pd ini mendengarkan perkataan Suami nya ( AKR ) tersebut… Namun Ibu Mujiati ini terdiam dan sangat Kecewa, Kaget mendengar perkataan suaminya pada saat itu , lalu Ibu Angkat yang Malang ini menemui Anak Angkat nya ( JNI ) tersebut untuk di ajak bicara dan di tanyakan lansung oleh Ibu Mujiati S.Pd ini kepada anak angkat nya itu ( JNI ).
Ibu Mujiati S.Pd bertanya kepada anak angkat nya ( JNI ) dengan pertanyaan yang sama kepada Suaminya, benarkah kamu mau menikah sama Bapak..( AKR ). namun Anak angkat ini membantah dan tidak mengakui apa yang sudah di tanyakan ibu angkat nya itu kepada dirinya.
Namun ibu Mujiati S.Pd ini tidak percaya begitu saja dengan apa yang diucapkan Anak angkat nya ( JNI ) itu, lalu secara diam-diam ibu Mujiati selalu menyelidiki perselingkuhan yang dilakukan suaminya ( AKR ) ini dengan ( JNI )
Ketika suaminya ( AKR ) lengah dengan Hp nya Al hasil ibu Mujiati S.Pd ini dengan membuka Hand phone suaminya ( AKR ) terlihatlah kebenaran ini semua di mana di dalam Handphone suaminya ini terdapat Photo Mesra bahkan Video Tidak Senonoh yang Tidak pantas dilihat nya menurut ibu Mujiati S.Pd ini yang di temukan dalam Handphone suaminya itu lalu ibu Mujiati S Pd ini dengan Keadaan Emosi menjumpai suami nya lalu bertanya Photo dan Vodeo yang dilihat dihandphoen suaminya ( AKR ) tersebut namun suami Ibu Mujiati S Pd ini tidak dapat bicara lagi sepatah kata pun lagi Ibarat Pepatah ” Serapi Rapinya menyimpan bangkai namun tercium Juga….??? Lalu dengan Emosi yang tidak terkontrol lagi ibu Mujiati S Pd ini membanting Handphone suami nya kelantai hingga Hancur berkeping keping.
Ternyata Oh ternyata…!!!
Sang suami ibu Mujiati S.Pd ( AKR ) ini diam-diam sudah selingkuh dengan anak angkat Sendiri ( JNI ) mulai dari Tahun 2018 hinggal 2023 lebih kurang Enam Tahun lamanya.
Saat ( JNI )ini mengajar di salah satu sekolah SMAN Ternama Di Kota Jambi pada Tahun 2023 yang lalu, Ibu Angkat Malang tersebut yang bernama Mujiati S.Pd ini langsung menemuin Kepala Sekolah SMAN 2 ( Nirna Erika ) dan menjelaskan nya jg tentang perselingkuhan Suami ( AKR ) dan Anak Angkat nya ( JNI ) tersebut ( JNI ) untuk meminta supaya anak angkat nya (JNI ) ini Dikeluarkan dari tempat dia bekerja sebagai Tenga Guru Honorer disalah satu sekolahan Ternama Tersebut.
Pada tahun 2023 silam, pengaduan yang dilakukan Ibu Mujiati S.Pd membuahkan hasil akhirnya Anak angkat nya ( JNI ) tersebut di pecat dari sekolah tempat dia bekerja ( mengajar.)
Ibu Mujiati S.Pd mengungkapkan kekesalan isi hati nya Kepada Media Buseronlinenews.com Provinsi Jambi menceritakan kelakuan suaminya ( AKR ) ini Pada ditahun 2015 ( JNI ) menikah dengan seorang laki laki yang bernama A.S ( Suami Pertama)
namun pernikahan nya tidak berlansung lama cuma bertahan 5 (lima) bulan Saja.
Singkat cerita ( JNI ) ini menikah Kembali dengan Suami Keduanya (RZY) seorang rias pengantin dan WO di kota jambi, dan melangsungkan akad nikah di RT. 01 Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Paal Merah Kota Jambi Provinsi Jambi.
Dalam pernikahan bersama suami yang ke dua nya ini Anak Angkat ( JNI ) masih berhubungan dengan Ayah Angkat nya ( AKR ) Suami nya Ibu Mujiati S.Pd .
Kembali membuat Kesal dan Marah Ibu Mujiati S.Pd ini kepada suaminya ( AKR )terlebih lagi kepada anak Angkat nya ( JNI ) ini; Kekesalan Ibu Mujiati S.Pd dengan anak angkat nya ini ( JNI ) dengan Nada Tinggi dan Kesal ibu Mujiati S.Pd ini mengatakan bahwa anak angkat nya ini ( JNI ) telah dibesarkan, di sekolahkan, bahkan sampai mendapatkan Gelar Sarjana S.Pd., MPD, gadis ini ( JNI ) tega khianati ibu angkat nya sendiri yang telah membesarkan nya selama ini .
Namun kenyataannya saat ini anak angkat yang bernama (JNI) malah masih mendidik dan mengajar Anak Sekolah di salah Satu Sekolah di kabupaten Muaro Jambi yaitu SMAN 17 Yang terletak di Desa Kasang Pudak Kabupaten Muaro Jambi.
Tak puas sampai di kepsek Saja ibu Mujiati S.Pd ini juga melaporkan Ke Lembaga Adat Melayu ( LAM ) Provinsi Jambi diterima oleh Bapak Drs. Hasan Basri Jamid yang menjabat sebagai wakil ketua umum LAM ( Lembaga Adat Melayu ) Provinsi Jambi.
Dari LAM ( Lembaga Adat Melayu ) Provinsi Jambi Kemudian diarahkan Ke Lembaga Adat Kota Jambi , lalu Lembaga adat Kota Jambi melimpahkan lagi berkas pengaduan nya ke Lembaga Adat Kecamatan PAAL MERAH KOTA JAMBI Atas nama Bpk. Drs. APRIZAL . M.Pd. Namun belum ada kepastian yang jelas atas tindak lanjut laporan ibu Mujiati S Pd ini .
Namun Sampai saat berita di media buseronlinenews.com ini diterbitkan Ketua LAM Kota Jambi maupun LAM KECAMATAN PAL MERAH , Anak angkat yang bernama (JNI ) dan Kepsek SMAN 17 Kabupaten Muaro Jambi Belum dapat bisa dihubungi oleh Kepala Korwil Media Buseronlinenews.com Provinsi Jambi
Hingga Berita ini dinaikan.
Besar harapan Ibu Mujiati S.Pd ini agar
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Memberhentikan dan mengeluarkan Anak Angkat nya ( JNI )tersebut dari sekolah SMAN 17 Kabupaten Muaro Jambi tempat dia Bekerja menjadi Tenaga Honorer di salah satu sekolah SMAN 17 dikabupaten Muaro Jambi , Agar tidak lagi menjadi guru dan Pendidik di Kabupaten Muaro Jambi maupun Di wilayah Provinsi Jambi ini, mengingat kelakuan Seorang Guru dan Pendidik yang Sangat tidak ber Moral dan tidak ber Etika dengan Nada yang Sangat Kesal karna kelakuan Tidak Bermoral Dan Tidak Ber Etika ini akan sangat mencoreng Nama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Khusus Nya. ( Bersambung).
By. RASID ( Kepala Korwil Media Buser ProvinsiĀ JambiĀ )







