Buseronlinenews

Ketum MUB O. H. Sero Angkat Bicara Masalah Proyek Multiyears Jalan Lingkar Galela-Loloda menghabiskan Rp. 290 Miliar

BuseronlineNews.com // Jakarta – Ketua Umum Maluku Utara Bersatu O.H. SERO disapa Ongen Ternate, Mengapresiasi kerja keras Kejati Maluku Utara dalam menangani masalah Proyek multiyears yang dikerjakan sejak 2017-2019 menyerap anggaran senilai Rp. 290 miliar, itu tak kunjung selesai hingga tahun 2024. Rabu (21/08/2024).

Dilansir Media NuansaMalut.com tanggal (21/3/2024) Dalam aksi massa mendesak Kejati mengusut proyek multiyears ruas jalan trans Galela-Loloda, Kabupaten Halmahera Utara, senilai Rp. 290 miliar.

O. H. Sero Ketum Ormas Maluku Utara Bersatu (MUB) Angkat bicara masalah kasus Jalan lingkar Galela-Loloda, bila bukti-bukti sudah akurat dan bisa di jadikan tersangka, jangan pandang bulu yang salah tetap salah, dan yang benar tetap benar, sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya

Lanjut O. H. Sero mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) segera membangun jalan yang menghubungkan Galela-Loloda, kerusakan jalan tersebut diakibatkan luapan air dari sungai dan tidak berfungsinya drainase dengan baik. Sehingga di saat musim hujan pastinya badan jalan tertutup dengan genangan air.

Kami Organisasi Maluku Utara Bersatu akan pantau terus masalah jalan lingkar Gaelela-Loloda yang menghabiskan uang negara, Kejati Maluku Utara harus tindak tegas oknum-oknum yang menyengsarakan masyarakat,” tutup O.H. Sero.

(Red/Ovl)