BENGKULU UTARA : Ketua Aliansi LSM Kabupaten Bengkulu Utara Minta aparat Penegak Hukum Memanggil ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara Yang santer hingga menjadi trending Topik di Media online Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktip di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 lalu, dengan jumlah Perjalanan dinas (Perjadin) yang sangat pantastis mulai dari 500 juta hingga mencapai 700 juta rupiah per orang dalam satu Tahun anggaran.
“Kita Minta Penegak Hukum Mengusut Tuntas Dana perjalanan dinas DPRD kabupaten Bengkulu Utara mulai dari 500 juta hingga 700 juta Rupiah Per Orang dalam setahun hingga puluhan miliar rupiah di masa pandemi covid-19 sehingga menimbulkan keraguan keabsahan keberangkatan perjalanan dinas wakil rakyat tersebut, karena Disebabkan pada tahun 2020 lalu sudah terjadi pandemi Covid -19 pemerintah sudah memberlakukan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 waktu itu* jelas Pria Yang Biasa di Sapa Rozi ini.
“Apa lagi pada Waktu Tahun 2020 Lalu Covid -19 lagi Melonjak Sangat Tinggi, semua daerah hampir kewalahan. Namun ternyata wakil rakyat kita diduga masih tetap berangkat. Sehingga kita pertanyakan keabsahan tujuan mereka seperti apa. Jangan – jangan hanya untuk mengambil uang saku saja atau Hanya Numpang Nampang (Befoto,Selfee red) saja di depan pintu masuk setiap tujuan perjalanan Dinas,”Tutup Ketua Aliansi Bengkulu Utara.”
(TeamBuser.Bkl)







