Cianjur – Kepala SDN Winayabakti Desa Hamerang, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur diduga gelapkan dana bantuan PIP.
Hal ini dibuktikan berdasarkan keterangan dari Narasumber yang dapat dipercaya salah satu orangtua siswa penerima dana bantuan PIP di SDN Winayabakti, diungkapkan narasumber bahwa anaknya menurut data dapodik (Aplikasi Si Pintar) siswa tersebut menerima 4 kali, tapi yang diterima/ disalurkan hanya 1 kali.
Pada tahun2017-2018 2019- 2020, dana bantuan PIP sudah diaktivasi (cair), pada 2021 diaktivasi (cair) tidak diterima oleh siswa, 2107 sudah aktivasi (cair), 2018 diaktivasi (cair) 2019 diaktivasi (cair) 2019 diaktivasi (cair) 2020 diaktivasi (cair)namu yang diterima rata rata hanya 2 kalu kata sejumlah sumber
“Setiap periode anak saya dana bantuan PIP-nya tidak diberikan sebagai mana mestinnya, diduga digelapkan oleh oknum pihak sekolah,” ungkap Narasumber 06/01/2025
Di tambahkan orang tua kirana febrianti ,(murangkalih abdi tekantos pisan nampi di sdn winayabakti ayena atos calik di kelas 7 di smp 2 leles)anak saya tidak pernah menerima sekali -pun di sdn winayabakti sekarang sudah duduk di smp 2 leles, singkatnya 07/01/2025
Begitu pula berdasarkan keterangan orang tua siswa lainnya bahkan ada salah satu orang tua siswa dimana dana bantuan PIP-nya tidak diberikan sama sekali padahal di data Dapodik anak menerima beberapa kali dana bantuan PIP.
Harapan dan tuntutan orang tua siswa agar PIP tersebut bisa diberikan kepada hak siswa penerima ,” pungkasnya(red)







