BuserOnlineNews.com Kalbar – Warga Masyarakat Sanggau kembali mengeluhkan betapa maraknya Aktivitas kegiatan pertambangan Emas tanpa izin {PETI} di Sungai Kapuas Desa Sungai Batu ya hingga Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas. Bahkan dengan bahasa Satire, salah seorang warga disana mempertanyakan apakah kegiatan Aktivitas PETI tersebut apakah memang sudah dilegalkan? Lantaran terkesan dibiarkan oleh APH penegak hukum. “Sebagai warga masyarakat Sanggau, saya mempertanyakan legalitas tersebut. Apakah Legal atau Ilegal? Kalau pihak Kepolisian menyatakan itu legal, harusnya mulai tahun ini tidak ada lagi masyarakat yang ditangkap,” ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya itu kepada media, Sabtu 18/01/2025. Tetapi, apabila aktivitas ini ilegal atau melanggar hukum, maka seharusnya para pelaku PETI tersebut sudah ditindak.
Apalagi menurut dia, para pelaku ini bukan asli orang Sanggau, hanya orang pendatang dari luar Sanggau hanya untuk mencari keuntungan tanpa perduli dengan dampaknya bagi masyarakat lokal yang tinggal di pinggiran Sungai. “Saya berharap aparat tak main main dengan Aktivitas PETI ini. Saya tahu juga aparat kita banyak yang bukan orang Sanggau, tetapi cobalah bekerja sesuai dengan sumpah jabatan, bekerja dengan hati, bukan dengan nafsu serakah,” pintanya. Dirinya membandingkan soal penertiban galian C di wilayah Jembatan dimana aparat terkesan serius dalam melakukan penegakan hukum. Tapi tidak untuk PETI di bantaran Sungai Kapuas. “Yang lucunya lagi penangkapan kasus galian C atau Pasir di Jembatan. Kok mereka yang Jahu disana ditangkap, sementara yang di depan mata mereka dibiarkan. Akhirnya masyarakat bertanya-tanya, ada apa dengan semua ini, dengan polisi? Apa ada dibalik batu? Jangan salah masyarakat menuduh polisi yang membekingi, karena faktanya ada pemviaran,” pungkasnya.
{TeamSkmBuserKalbar}







