Buseronlinenews.com,Cianjur – Jawa Barat SL 18 yang merupakan karyawan salon milik RK 35 dicabuli bosnya sendiri di rumah kediaman RK, yang merupakan tetangga korban sekaligus bos dari SL, RK dengan tega mencabuli korban di rumah milik pelaku RK di Ciwalen gekbrong cianjur Jawa Barat
Kejadian tersebut dilakukan pelaku 3 bulan yang lalu saat korban bekerja sebagai rias salon milik pelaku RK.
SL kini mengalami shock dan tidak mau keluar rumah karena malu sama tetangga dan teman temannya
Kuasa hukum SL ( 18 ) yang diduga korban pencabulan RK bos sekaligus tetangganya sendiri angkat bicara terkait dugaan kekerasan pelecehan seksual terhadap SL
Gan Gan Gunawan., S.H. kuasa hukum SL saat diwawancarai awak media dirumah kediaman korban mengatakan, saya selaku kuasa hukum SL, yang mana claint kami yang diduga menjadi korban kekerasan terhadap perempuan khususnya seksual, sesuai dengan undang undang no 12 tahun 2022, yang mana kasus ini sedang di proses, di polres satreskrim, polres Cianjur. ini sudah 3 bulan kita bikin laporan, tanggal 22 November tahun 2023. yang mana sudah 3 bulan ini, belum ada penangkapan terhadap pelaku sodara RK (35), padahal kita juga sudah memberikan keterangan, alat bukti dan menghadirkan saksi saksi juga sudah, dan langsung isuda yang informasinya dari satreskrim ini, akan menggelar perkara, namun sampai saat bulan februari ini, tidak ada tindak lanjutnya, pihak keluarga berharap pelaku cepat di tangkap. Ungkap Gan gan. Kamis 08/02/2024
Gan gan menambahkan
Korban sama pelaku ini, sebelahan tetanggan, akan tetapi dengan profesional kerja, claint kami SL adalah anak buah daripada pelaku, yang nama perusahanya Dea salon room yang TKPnya di Pacet Cipanas,
Keinginan keluarga khusus kepada penegak hukum satreskrim cianjur untuk segera di tangkap saja, dan diproses secara hukum yang berlaku.
Informasi terakhir kami dapat informasi dari pihak penyidik katanya digelar didahulukan di pihak kepolisian, akan tetapi kami sudah satu Minggu di bulan februari ini belum ada hasil, kamipun ingin menindak lanjuti apa yang menjadikan tindak lanjut dari pihak kepolisian
Senada dengan karya Saripudin, S.H., yang akrab di panggil Jakaria penasehat hukum SL menambahkan, pada dasarnya kasus ini, saya sebagai kuasa hukum merasa kurang puas, terhadap perkara kasus pelecehan seksual ini. kalau melihat dari kronologis dan pasal pasal hukum sudah jelas. sudah di BAP, saksi, visum, sudah dikomportir juga, saksi, tersangka, dan korban, sudah di komportir, katanya kemarin dari Kanit gelar perkara. tapi gelar perkara ini sudah mangkrak sampai sudah 3 minggu belum terjadi juga.
kami meminta kepada penegak hukum satreskrim, khususnya di unit 5, segeralah di tangkap, nanti masalah, salah dan benar biarlah hakim yang menetapkan, sesuai fakta fakta hukum yang ada.
karena keluarga korban sudah merasa jengkel, jadi tanda tanya, ada apa,??.. kami meminta kepada penegak hukum, segera tegakkan namanya peritas, provisi, janjisetiya, itu saja yang kami minta,
kami minta kita kerjasamanya kepada penegak hukum khususnya satreskim PPA unit 5 ungkap jakria
Terpisah ibu kandung korban gingin 65 mengatakan, saya memohon kepada pihak berwenang Kapolres cianjur segera menangkap pelaku yang namanya RK, karena bukti sudah jelas, hasil visum sudah ada, saksi sudah jelas terbukti kemarin sudah saksi terdakwa, sama anak saya sebagai korban sudah dikupulkan di Kapolres, katanya hari Kamis lalu mau ada gelar perkara ternyata di tunggu sampai 3 Kamis tidak ada,
Kondisi anak saya juga sekarang trouma, takut keluar rumah, malu sama teman temannya, kalau mau jajan saya yang ke warung buat beli jajannya, jadi kalau mau beli apa apa saya yang beliin karena tidak mau keluar takut, jadi trouma pungkasnya
HDs







