Buseronlinenews

Jalan Dokter Loekmono Hadi-Ramelan diperbaiki menelan biaya perubahan APBD Kudus 2022 sebesar Rp 2,4 miliar

KUDUS- Komisi C DPRD Kabupaten Kudus meminta kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meliputi Dinas Perhubungan, PKPLH dan PUPR Kabupaten Kudus, untuk memperhatikan drainase di ruas Jalan Dokter Loekmono Hadi-Ramelan. Jangan sampai adanya jalan baru, justru menimbulkan genangan air.

‘’Kami minta PUPR diperhatikan drainasenya. Jangan sampai malah menjadikan genangan,’’ Rochim Sutopo saat meninjau pelebaran Jalan Dokter Loekmono Hadi-Ramelan Kudus, Kamis (1/12).

Dia menegaskan, ketiga OPD tersebut harus sigap dan cepat melakukan koordinasi, demi mengoptimalkan pelayanan masyarakat. Terutama terkait fasilitas publik atau insfratruktur.

‘’Ketiga OPD ini harus sigap melayani masyarakat. Jadi saya minta melakukan koordinasi dengan cepat dan tanggap,’’ imbuhnya.

Ditanya waktu pekerjaan, Rochim mengungkapkan, proyek senilai Rp 2,4 miliar itu harus rampung sebelum tanggal 26 Desember 2022 mendatang. Kendati, pihaknya menekankan jangan lupa dengan penghijauan, marka dan rambu-rambu lalu lintasnya.

‘’Ini kan jalan baru, jangan sampai lupa petunjuk arahnya, marka jalan dan parkirnya.

Politisi PAN tersebut pun mengingatkan, agar Dinas PURP tidak lupa untuk leveling ruas Jalan Dokter Loekmono Hadi-Ramelan disamakan dengan jalan yang lama,’’Ya saya juga ingatkan kepada Dinas PUPR soal levelingnya harus sama dengan jalan lama,’’ tegasnya.

Anggota Komisi C DPRD Kudus, Superiyanto menambahkan, pada dasarnya Komisi C DPRD Kudus mendukung adanya kegiatan ini. Dimana tujuannya untuk mengurai kemacetan menuju jantung Kota Kretek. Tapi dia pun mengingatkan agar pekerjaan ini selesai tepat waktu.

‘’Proyek ini kan untuk menghadapi tahun baru dan kegiatan lain, jadi harus tepat waktu. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,’’ ujarnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan, waktu pengerjaan pelebaran Jalan Dokter Loekmono Hadi-Ramelan Kudus ini selama 39 hari kalender kerja. Terhitung mulai 23 November – 31 Desember 2022 mendatang.

‘’Nantinya dilebarkan 3,5 meter menjadi 7,5 meter,’’ kata Arief.

Disinggung anggaran, Arief menuturkan, proyek ini dibiayai perubahan APBD Kudus 2022 sebesar Rp 2,4 miliar, dimana peruntukannya adalah pembongkaran overlay (perkerasan jalan, red) di jalur lambat. Kemudian leveling jalan, penyediaan marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas.

‘’Kami targetkan sebelum tahun baru sudah tuntas. Overlay kita sesuaikan dengan ketinggian jalan di jalur cepat,’’ ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kudus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus berencana memperlebar Jalan Dokter Loekmono Hadi Kudus, sampai persimpangan Alun-alun Kudus. Dengan adanya pelebaran jalan tersebut, maka jalur lambat atau lajur khusus sepeda motor di sepanjang ruas jalan tersebut akan dihilangan.
Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto mengatakan, saat ini Dokter Jalan Loekmono Hadi dibagi menjadi dua lajur, yakni lajur cepat dengan lebar 5 meter dan lajur lambat atau khusus sepeda motor lebar 3,5 meter. Jika nanti diperlebar, maka jalan protokol tersebut menjadi 12 meter dan panjang 952 meter.
‘’Jadi median jalan itu nanti akan dibongkar agar tambah lebar,’’ kata Arief, saat ditemui di Pendapa Kudus.

( JIMMY )