Buseronlinenews

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Polresta Pati Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

PATI – Petugas gabungan dari Polresta Pati bersama Satpol PP, Dinkes, dan Dokkes Polresta Pati dalam rangka operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahu Baru 2023 berhasil mengamankan sebanyak 169 botol minuman keras (miras) berbagai merk dari sejumlah titik di kecamatan Pati, kecamatan Margorejo, kecamatan Wedarijaksa, kecamatan Tayu, Kamis (16/12).

Plt Kapolresta Pati AKBP Christian Tobing, S.I.K, M.H, M.Si melalui Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati, S. Sos mengatakan,” Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan oleh Polresta Pati di pimpin Kasat Samapta Polresta Pati AKP Sugihantoro, S.H, M.H beserta gabungan SatPol PP , Dinkes dan Dokkes Polresta Pati.

“Ini merupakan operasi gabungan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, di laksanakan hari Rabu 14 Desember 2022 pukul 20.00 WIB hingga Kamis pukul 02.00 WIB dengan kekuatan sebanyak 35 personel, ” terang Kasi Humas.

“Operasi dilaksanakan dalam upaya penegakan Perda Nomor 22 tahun 2002 kabupaten Pati tentang Miras dan Perda kabupaten Pati Nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di kabupaten Pati, ” jelasnya.

Dalam operasi tersebut terdapat pelanggaran Perda kabupaten Pati Nomor 22 tahun 2002 tentang miras sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat [1] huruf b,c dan ayat [2] berbunyi,” Setiap orang atau badan usaha dilarang mengedarkan, mengoplos, menimbun, menjual, membawa, memberi, menyajikan minuman beralkohol tanpa ijin, dengan hasil sebanyak 169 botol miras berhasil diamankan. Selanjutnya dibuatkan laporan polisi guna penyidikan lebih lanjut, ” kata Kasi Humas.

“Untuk pelanggaran Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat telah di lakukan pemeriksaan di lokasi tempat hiburan karaoke di wilayah kecamatan Margorejo dan kecamatan Pati mengamankan 33 pemandu lagu (LC), pengunjung 6 orang dan pengelola karaoke sebanyak 3 orang untuk di lakukan pemeriksaan identitas diri dan kesehatan oleh Dinas kesehatan kabupaten Pati dan Dokkes Polresta Pati, ” imbuhnya.

“Hasil pemeriksaan tidak didapatkan indikasi virus HIV/ AIDS maupun COVID 19, Selanjutnya di berikan pembinaan dengan surat pernyataan, ” pungkas Kasi Humas. (Humas Resta Pati/H-W).