BuseronlineNews.com // Luwu– Komisi II DPRD Luwu nampaknya mulai gusar atas utang Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu hingga saat ini belum mencapai kesepakatan untuk dibayarkan. Padahal Komisi II telah berkali-kali rapat atas permasalahan tersebut.
Komisi II DPRD Luwu juga bakal membentuk Panitia Khusus atau Pansus untuk mempertanyakan alasan pemerintah daerah belum menuntaskan utang sejumlah proyek yang mengalami tunda bayar itu. Sulaiman Ishak, anggota Komisi II DPRD Luwu menuding ada yang salah dalam tata kelola keuangan di Pemerintahan Luwu.
Ia mengatakan, rapat sebelumnya yang dihadiri Muhammad Rudi Kepala DPKAD Luwu, Sekretaris PUTR Luwu, Usdin dan Pihak Inspektorat Luwu diwakili Juno beberapa waktu lalu, telah lahir kesepakatan untuk dilakukan pembayaran atas sejumlah proyek yang mengalami tunda bayar sebelum Pemilihan Legislatif atau Pileg. Akan tetapi faktanya, 2 pekan usai Pileg utang tersebut belum terbayarkan.
“Hasil kesepakatan kami, sebelum Pileg kemarin harus sudah terbayarkan 5 Miliar dari dana SILPA. Dan itu sudah semestinya dibayarkan sebelum masa Bupati (Basmin) berakhir dan sisanya akan dibayarkan ketika penjabat Bupati masuk,” ujar Sulaiman dalam rapat Komisi, Senin 26 Februari 2024.
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu menyisahkan utang tunda bayar atas sejumlah proyek tahun anggaran 2023 sebesar Rp 13 Miliar. Pada rapat sebelumnya Kepala DPKAD Muhammad Rudi siap mencairkan utang daerah sebesar Rp. 5,5 Miliar jika pihak inspektorat telah melakukan review sejumlah proyek yang memiliki SPM atau Surat Perintah Membayar.
Pihak inspektorat Luwu Juno menuturkan, pihaknya telah mereview sejumlah proyek tersebut dan telah disodorkan ke meja Kepala DPKAD Luwu untuk segera dicairkan. Akan tetapi hingga saat ini hasil review Inspektorat itu belum dieksekusi. Hingga Muhammad Rudi Kepala DPKAD Luwu bergeser ke DPMPTSP menjadi Kadis, 2 hari sebelum masa Bupati Basmin berakhir. Saat ini Kepala DPKAD Luwu diduduki Alamsyah mantan Kepala BPBD Luwu.
Sekretaris DPKAD Luwu Hasruddin mengatakan pihaknya akan melakukan rapat intern untuk membicarakan ihwal tunggakan pemerintah daerah itu. Pihaknya kata dia akan memanggil pejabat lama untuk mencari solusi apa yang perlu diambil. Dalam rapat bersama komisi II, Hasruddin tidak dapat bicara lebih lanjut ihwal utang pemerintah itu.
Salah satu rencana Pemerintah Daerah membayar utangnya tersebut ialah melepas aset jalan yang diminta PT Masmindo Dwi Area di Desa Rante Balla. Dari pelepasan itu, pemerintah daerah mendapat suntikan dana dalam bentuk pendapatan daerah. Akan tetapi, kata Rudi hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari pihak DPRD Luwu atas pelepasan aset tersebut.
Rusli Sunali, Ketua DPRD Luwu kepada BuseronlineNews.com mengatakan justru dirinya menunggu persetujuan dari Komisi II untuk digelar rapat melalui Badan Musyawarah atau Bamus atas persetujuan pelepasan aset itu. “Saya justru menunggu keputusan dari Komisi II, jika sudah ada baru kami bicarakan dalam Bamus,” ujarnya usai menghadiri lepas sambut Bupati Basmin ke penjabat Bupati Muhammad Saleh.
Sayangnya, pihak Komisi II belum bisa memutuskan aset tersebut layak dilepas jika jalan alternatif di Desa Kadundung – Boneposi selesai. Akan tetapi proyek yang dikerjakan PUTR itu belum kunjung rampung padahal sudah mendapatkan perpanjangan waktu atau adendum sebanyak tiga kali . (Bang Jur)







