PATI – Puluhan warga Desa Kosekan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati hari ini berunjukrasa, melakukan demo di balai desa setempat menuntut oknum perangkat desa bernama Jamaludin yang kepergok berselingkuh dengan istri orang agar dipecat.
Diduga oknum perangkat desa tersebut telah melakukan perselingkuhan dan perzinahan dengan perempuan berinisial SH di salah satu hotel di Pati.
Diketahui SH masih istri sah dari Dedi Irawan selalu suami dan telah melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan oknum perangkat desa Jamaludin di Polresta Pati pada hari Jumat (22/02/2024) lalu.
Dedi Irawan selaku suami atau korban perselingkuhan menuntut agar Jamaludin segera diberhentikan sebagai perangkat Desa Kosekan.
“Kami masyarakat meminta sarekat (perangkat desa) Jamaludin dipecat. Kami tidak mau lagi ada korban (perselingkuhan) selanjutnya. Sarekat itu mengayomi bukan malah merusak rumah tangga orang,” tegas Dedi saat menyampaikan tuntutannya, Jumat (01/03/2024).
Dalam aksi demo itu, warga juga menyampaikan orasinya melalui karton yang bertuliskan : “Pecat Perangkat Jamaludin Hari Ini Juga!!!”, Petinggi (Isro’i) Jangan Kayak Ular Punya Kepala Tapi Jadi Ekor, Pecat hari ini juga!!! Perangkat Mesum, Tanggapi Tuntutan Warga Hari Ini Juga, Merusak Rumah Tangga Orang Pecat Jamaludin Hari Ini Juga, Tegakkan Keadilan Jangan Ada Korban Lagi, ” cetus para pendemo.
Kepala Desa Kosekan Isro’i, mengatakan kasus ini sudah berada di ranah hukum, sehingga untuk menyelesaikannya mengikuti prosedur dan tak bisa asal-asalan memecat.
“Ini menunggu hasil sidang. Perangkat Jamal kan ada di desa dan itu tidak serta-merta ditahan, semua itu ada alurnya, ada prosesnya, sabar,” ucap Isro’i.
“Kalau saya semena-mena memecat malah saya yang dituntut pak. Jika Jamaludin bersalah dan harus dipecat maka harus dipecat, kita ikuti prosedur yang ada,” pungkasnya. (hery)








