PATI – Seorang pria parubaya bernama Muntolib (54 tahun) warga Desa Puri RT 02 RW 05, Kecamatan/Kabupaten Pati nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam rumahnya pada Senin (29/01/2024) petang sekitar pukul 17.30 WIB.
Kronologis kejadian pada saat itu saksi 2 HR dan saksi 3 SR berkunjung kerumah korban (Muntolib red), rumah dalam kondisi sepi lampu gelap. Merasa penasaran saksi 2 dan saksi 3 menyuruh saksi 1 APM untuk mendobrak paksa pintu yang terkunci dari dalam untuk memastikan korban sedang apa karena tidak ada jawaban ketika dipanggil.
Setelah pintu terbuka terlihat korban sudah dalam keadaan tergantung menggunakan tali tambang di kayu penyangga atap rumah tepat didepan antara pintu kamar depan dan tengah.
Mengetahui hal tersebut saksi kemudian menghubungi perangkat desa yang selanjutnya menghubungi Polsek Pati Kota.
Anggota piket siaga SPKT, Bhabinkamtibmas dan Reskrim kemudian mendatangi TKP yang selanjutnya menghubungi Puskesmas Pati 1 dan tim Inafis Polresta Pati.
Hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pati 1 yang dipimpin dr Alya Luthfi Devy dan tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, korban meninggal karena jeratan tali di leher korban.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerimakan dan tidak akan menuntut pihak manapun yang dituangkan dalam surat pernyataan (bermaterai 10.000) yang ditanda tangani anggota keluarga.
Sementara itu berdasar keterangan dari warga setempat Teguh, Muntolib nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri diduga karena terbakar api cemburu karena sang istri ada main dengan lelaki lain.
Dikatakan Teguh, meninggalnya korban baru diketahui ketika sang anak main kerumah orang tuanya didapati rumah dalam kondisi sepi dan gelap pintu terkunci dari dalam.
“Malamnya adiknya datang melihat rumah sepi dan gelap. Pintu kemudian didobrak, dilihat korban sudah meninggal gantung diri, sebelum magrib itu,” ungkap Teguh, Selasa (30/1/2024).
Sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara yang mengenaskan, korban juga sempat cekcok dengan sang istri. Bahkan, korban diketahui hendak membakar pakaian sang istri.
“Cemburu dengan sang istri. Pakaiannya hampir sudah dibakar. Pakaian di ember ada bensinnya,” imbuhnya.
Sang anak yang shok kemudian meminta tolong warga dan pihak kepolisian. Hasilnya, ditemukan sepucuk surat yang ditulis korban sebelum mengakhiri hidupnya. “Ora usah go bok getuni bok tangisi aku wis gak iso nanggung uripku Bojoku ben iso gandokan sak puase Ora usah delik” an Saiki wes Rondo Ben gak ono penghalange,” (Tidak usah disesali, ditangisi, aku sudah tidak bisa menanggung hidupku. Istriku biar selingkuh sepuasnya. Tidak usah sembunyi-sembunyi. Sekarang sudah janda biar tidak ada penghalangnya.”
Korban kemudian dimakamkan pada Selasa (30/01/2024) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Puri yang dihadiri sanak keluarga, dan warga Desa Puri. (hery).








