Rupat – Camat Rupat , Hariadi melantik Edi Wahyudi dan NofriYanto sebagai anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Parit Kabumen dan Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat , Rabu (06/03/2024).
Pelantikan yang berlangsung di Gedung serbaguna Desa Parit Kabumen dan dihadiri Oleh Camat Rupat Hariadi, Sekcam Rupat Hazri, Kasi Pem Rupat Ali Sapri, Sekdes Desa Parit Kabumen M. Amin, Babinsa, Babinkantibmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta anggota BPD Desa Parit Kebumen , BPD Desa Pancur Jaya dan ketua BPD Desa Lainnya
Dalam sambutannya, Camat Rupat berharap agar anggota BPD yang Baru dilantik sebagai Pengantian antar waktu (PAW ) dapat menjadi semangat baru di jajaran pemerintahan Desa .
“Selamat kepada Edy Wahyudi dan Nofriyanto Sebagai anggota BPD Desa Parit Kebumen dan Desa Pangkalan Nyirih sejak hari ini adalah bagian dari Pemerintah Desa,” kata Camat Rupat .
“Anggota BPD itu adalah penyambung lidah masyarakat Desa untuk menyalurkan aspirasi mereka semoga hadirnya Edi Wahyudi bersama Nofriyanto sebagai Anggota BPD menjadi Sprit baru di desa ” imbuh Camat.
Untuk itu, Pengantian antar waktu ( PAW) anggota BPD yang baru dilantik ini dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam upaya peningkatan pembangunan dan seluruh program pemerintah kabupaten yang berdampak positif pada masyarakat secara umum.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Parit Kebumen,yang diwakili Sekdes M Amin , juga menyampaikan selamat Kepada Pengantian antar waktu ( PAW ) Anggota BPD Desa yang baru saja dilantik dan berharap kedepan, dapat bersinergi membangun desa.
“Selaku Sekdes Parit Kebumen , saya berharap semoga kedepannya kita bisa bersinergi dengan baik untuk bersama membangun desa yang kita cintai ini,” tandas M amin
Nasri








