JAKARTA, SKM BUSER – Direktur Tindak Pidana Tertentu {Dirtipidter} Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengaku telah mengantongi unsur pidana dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur {Kaltim}. Bareskrim Polri telah menangkap pelaku utama. Yang jelas tindak pidananya sudah pasti ada. Ya kan pelaku utamanya kan sudah kita tangkap,” ucap Pipit kepada wartawan, Selasa 29/11/2022. “Pipit ya belum membeberkan identitas tersangka yang telah ditangkap. Pipit mengatakan ya penetapan tersangka masih berproses. Sebelumnya, adanya dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur diungkap oleh Ismail Bolong, Eks anggota Polres Samarinda.
Pengakuan Ismail Bolong dalam video sempat viral. Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutkannya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, ya yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai hingga November 2021. “Ismail Bolong juga telah menyebut menyetorkan uang hasil tambang batu bara ilegal ke Kabarekrim Polri, Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar.
Pernyataan kemudian ditarik lagi kembali oleh Ismail Bolong. “Mantan anggota Satuan Intilijen Keamanan {Sat Intelkam} Polres Samarinda itu lalu mengklarifikasi atas pengakuannya dengan pengakuan baru. Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Prop Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim. Dia pun telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video.
“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim ya dengan penuh tekanandari Pak Hendra, Brigjen Hendra Kurniawan, pada saat itu saya berkomukasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail Bolong. “Ismail Bolong mengaku pada saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam dengan menggunakan handphone. “Jadi saya telah mengklarifikasi.
Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, apalagi perna saya ketemu Kabareskrim,” kata Ismail Bolong. “Ismail Bolong Mangkir Panggilan Kedua Ismail Bolong dijadwalkan Bareskrim Polri diperiksa hari ini terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur {Kaltim}. Namun, dalam pemanggilan kedua kalinya dia kembali mangkir dengan alasan sakit. “Yang bersangkutan dengan alasan sakit,” ucap Pipit.
{ M. Syahrief}.







