BuseronlineNews.com // Maluku – Proyek bangunan paud Nafuka milik desa batu boy yang berlokasi di Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, tahun anggaran 2022 sampai saat ini belum juga diselesaikan oleh mantan Pj.Kades Batu boy IW. Rabu, 31 Januari 2024
Alian anugrah patinawa PJ Kepala desa Batu Boy yang baru saja menduduki jabatan kepala desa batu boy tahun 2023 ketika dikonfirmasi terkait bangunan Paud Nafuka, beliau mengatakan bahwa bangunan tersebut dikerjakan 2 tahap yaitu tahun 2022 dan 2023
Sebagaimana hasil pantauan media kami tepatnya didesa batu boy kecamatan Namlea kabupaten Buru,tampak sebuah bangunan paud dengan memakai DD tahun 2022 dengan nilai anggaran Rp.
251.992.720 belum selesai dikerjakan oleh Pemdes Batu boy ketika itu kepala desanya IW
Melihat hal tersebut pihak media kami selanjutnya melakukan konfirmasi dengan PJ. kepala desa batu boy yang baru saja menduduki jabatan kepala desa alian anugrah patinawa
lewat SMS WhatsAApnya beliau mengatakan bahwa bangunan paud tersebut dikerjakan 2 tahap yaitu tahun 2022 dan 2023 yang anehnya informasi anggaran tahap ke dua ditahun 2023 tidak dijelaskan tidak diketahui anggaranya karena disana tidak terpampang papan informasi publik
Pihak media kami menanyakan anggaran tahap ke dua berapa banyak namun menurut PJ kades bahwa dirinya tidak mengetahui RABnya dan dirinya hanya melanjutkan pekerjaan saja,” imbuhnya
menurutnya bahwa yang belum terpasang hanyalah Pintu dan jendela tinggal dipasang saja karena masih menunggu bapak tukang yang masih pada sibuk ditempat lain,” Tambahnya
Tampak bukan saja persoalan bangunan paud yang menjadi permasalahan namun ternyata pada lahan bangunan paud tersebut belum dibebaskan oleh pemilik lahan Limba kepada Pemdes Batu boy
Sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Hengky limba ahli waris lahan batu boy kepada media kami bahwa sejumlah lahan yang ditempati aset desa seperti Bangunan kantor desa,2 buah Paud dan bangunan polindes belum ada pemberian ganti rugi yang dilakukan oleh Pemdes kepadanya dalam hal ini ahli waris
Sehingga dirinya berharap agar pemerintah desa batu boy agar segera menyelesaikan kewajibannya sebelum adanya langkah hukum yang dilakukan ahli waris,” tambahnya
(Syam)







