Buseronlinenews

Arut Utara, Efraim Adukan Hekeng Atas Tanda Tangannya Di BA Yang Dibuat Koperasi Rimba Tiga Lestari

Kotawaringin Barat – TIDAK terima berita acara/BA yang dibuat koperasi rimba tiga lestari atas namanya untuk pembayaran hasil produksi kayu eucaliptus yang ditandatangani dan diterima hasilnya sebesar kurang lebih 40 jutaan oleh Hekeng, membuat Efraim nerasa keberatan dan akan adukan Hekeng ke Polsek Arut Utara seperti yang disampaikan Efraim melalui pesan WhatsAppnya ke Buseronlinenews (6/2).

DALAM penyampaian Efraim, saya dengan pak Sri Haryanto sudah laporkan permasalahan ini ke Polsek Arut Utara namun sampai saat ini belum menerima info perkembangannya dari pihak penyidik, info dari pak Sri Haryanto ke saya bahwa pihak koperasi rimba tiga kestari ada nelpon beliau (Sri Haryanto, red) yang katanya pihak koperasi minta pertemuan di Polsek Arut Utara dengan menjanjikan siap membayar uang harga dari Eucaliptus sebesar 47 juta dengan syarat apabila urusan lahan nanti dimenangkan Hekeng pihak koperasi minta uang tersebut dikembalikan dan ini dibuat hitam diatas putihnya, saya tidak mengerti apa maksud dari pihak koperasi mengundang kami pertemuan di Polsek Arut Utara sementara laporan kami sudah masuk ke pihak Polsek Arut Utara dan juga pihak Polsek tidak ada menginfokan ke kami untuk hadiri pertemuan dengan pihak koperasi rimba tiga lestari, jujur saya merasa keberatan atas pihak yang bertanda tangan dalam BA yang dibuat pihak koperasi dengan data – data atas nama saya serta pengambilan uang hasil produksi kayu eucaliptus yang diduga dilakukan oleh Hekeng dan saya akan mengadukan ke Polsek Arut Utara apakah nantinya unsur pidananya apa itu biarlah pihak penyidik yang menanganinya.

( Mr boen 024/ hy4n) Kalimantan