Kuningan, – Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad, sebagai salah satu lembaga yang fokus pada pendidikan, sosial, dan kemitraan, menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah.
Dalam bidang pendidikan, yayasan ini menyelenggarakan jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pada bidang sosial, yayasan menciptakan sekolah gratis, sementara dalam aspek kemitraan, Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad ikut aktif dalam penguatan gizi masyarakat melalui pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan peraturan terbaru, pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dasar hukum pengelolaan MBG oleh ASN diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Badan Gizi Nasional dan Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN).

Secara resmi, BGN melibatkan yayasan dalam pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberikan persyaratan penting bagi yayasan yang bergabung dalam program tersebut.
Pertama, legalitas dan struktur: yayasan harus memiliki akta pendirian, NIB, NPWP, dan struktur organisasi resmi yang terdiri dari pembina, pengurus, dan pengawas.
Kedua, kriteria utama: yayasan harus berorientasi pada tujuan sosial (bukan profit), memiliki rencana berkelanjutan, dan mematuhi panduan BGN.
Ketiga, tanggung jawab operasional yayasan meliputi pengelolaan dapur dan menyiapkan makanan sesuai standar gizi dan porsi.
Yayasan juga wajib memastikan keamanan pangan, menjaga higiene sanitasi (SLHS), serta mengurus administrasi pelaporan dan pertanggungjawaban dana bantuan pemerintah.
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad bertindak sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap administratif, untuk menjamin kualitas makanan bagi penerima manfaat seperti peserta didik, santri, dan ibu hamil.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelaksanaan program prioritas nasional tersebut berjalan sesuai Keputusan Deputi Sistem dan Tata Kelola No. 009/05/01/SK.09/08/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Yayasan dan Mitra Yayasan dalam Pengelolaan SPPG pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini juga bertujuan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance) serta bebas dari unsur konflik kepentingan.
Pembina Yayasan YPI Ar-Raswad, Jaelani, S.Pd., menyatakan bahwa keterlibatan individu dengan latar belakang ASN dalam organisasi yayasan adalah bentuk pengabdian masyarakat yang tetap menjunjung tinggi regulasi kepegawaian.
“Kami menyadari sepenuhnya posisi kami sebagai pelayan publik. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam yayasan ini dilakukan dengan komitmen penuh untuk tidak melanggar jam kerja kantor atau tugas induknya,” ujar Jaelani, S.Pd.
Ia juga menambahkan bahwa ASN yang terlibat tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak menerima imbalan finansial yang bersumber dari anggaran negara (APBN/APBD) yang dialokasikan untuk program ini.
Untuk menjaga integritas program MBG, Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad menetapkan tiga pilar kepatuhan utama, yang pertama adalah pemisahan wewenang.
Pengurus yang berstatus ASN dipastikan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan di instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pendanaan atau pengawasan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pilar kedua adalah transparansi finansial, di mana setiap rupiah dana program MBG dikelola oleh Kepala SPPG, akuntan, ahli gizi, dan Aslap (perwakilan yayasan) melalui sistem audit yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Yayasan secara berkala berkoordinasi dengan pihak pengelola SPPG untuk membuat laporan pertanggungjawaban anggaran yang dikelolanya.
Mengenai status ASN di yayasan, pihak terkait sudah melakukan izin langsung secara periodik kepada atasan langsung ASN yang bersangkutan untuk memastikan tidak ada aturan disiplin pegawai yang dilanggar.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif krusial untuk menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad berkomitmen untuk menjadi mitra pemerintah yang bersih dan profesional dalam mencapai target tersebut.
“Fokus utama kami adalah memastikan setiap anak menerima asupan bergizi secara tepat sasaran. Integritas pengurus adalah jaminan utama bahwa program ini tidak akan terganggu oleh isu-isu administratif maupun etis,” tutup Jaelani, S.Pd.
Tentang Yayasan Pendidikan Islam Ar-Raswad:
Yayasan adalah organisasi nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan kemitraan.
Yayasan ini berdedikasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan distribusi bantuan gizi di wilayah Kabupaten Kuningan dan sekitarnya.
(Tim)







