Buseronlinenews

Wujud Transparansi, Desa Teluk Lancar Gelar Musdes LPJ APBDes 2025

Bantan – Pemerintah Desa Teluk Lancar, Kecamatan Bantan, kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Pemerintah Desa Teluk Lancar pada Kamis, 8 Januari 2026, dan menjadi forum resmi penyampaian laporan penggunaan keuangan desa kepada masyarakat.

Musdes LPJ APBDes ini dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa atas seluruh program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran berjalan.

Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa Teluk Lancar beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT, serta berbagai unsur masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat lainnya yang berperan aktif dalam pembangunan desa.

Musyawarah desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Teluk Lancar, Ismail, yang membuka acara dengan menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.

Dalam sambutannya, Ismail menegaskan bahwa Musdes LPJ APBDes merupakan kewajiban pemerintah desa sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban ini mencakup seluruh realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama Tahun Anggaran 2025.

Menurut Ismail, penyampaian laporan secara terbuka melalui forum musyawarah desa bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami secara jelas penggunaan dana desa.

“Melalui Musdes ini, kami ingin memastikan bahwa pengelolaan APBDes dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Desa Teluk Lancar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismail menyampaikan bahwa hasil laporan pertanggungjawaban ini akan dibahas bersama BPD dan selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes.

Ia juga menambahkan bahwa laporan tersebut akan disampaikan kepada Bupati Bengkalis melalui Camat sebagai bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan.

Musyawarah desa berlangsung dengan suasana tertib dan partisipatif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, serta pertanyaan terkait realisasi APBDes.

Pemerintah Desa Teluk Lancar berharap melalui kegiatan ini, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin meningkat, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa ke depan.

(Wintoro)