BENGKALIS –Buseronlinnenews.com. Dalam upaya menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Desa (Pemdes) Pasiran, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan karhutla pada Senin (4/8/2025) pagi.
Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan dipusatkan di aula Gedung Pertemuan Jalan Imam Bulqin, Desa Pasiran. Sosialisasi ini menyasar berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap bahaya kebakaran lahan.
Dalam kegiatan tersebut perwakilan dari perangkat desa, tokoh masyarakat, petani, warga sekitar, serta anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Mereka secara aktif mengikuti rangkaian acara yang dikemas informatif dan aplikatif.
Sebagai narasumber utama, Danramil 01/Bengkalis Kapten Arm. Yogi sudarso melalui Bhabinsa Desa Pasiran , KOPDA Budi Nursalim, menyampaikan materi mendalam mengenai penyebab umum karhutla, dampak lingkungan, serta teknik pencegahan dan penanggulangan dini.
Dalam pemaparannya, KOPDA Budi Nursalim menjelaskan bahwa kebakaran lahan kerap dipicu oleh perubahan cuaca Exreem, Api rokok, aktivitas manusia, seperti appembukaan lahan dengan cara membakar. “Ini kebiasaan yang harus dihentikan,” tegasnya di hadapan peserta.
Ia juga mengingatkan tentang dampak luas yang ditimbulkan karhutla, mulai dari kerusakan ekosistem, ancaman kesehatan akibat asap, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.
Selain aspek teknis, KOPDA Budi Nusalim juga menyinggung sanksi hukum tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Siapa pun yang dengan sengaja membakar lahan akan diproses hukum,” katanya.
Menurutnya pelaku Karhutla dapat dijerat dengan beberapa pasal UU no 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ketentuan pasal 78 ayat (3) dan (4) UU Kehutanan serta pasal 108 UU PPLH.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi memerlukan sinergi semua pihak melalui pengelolaan vegetasi, manajemen air, pengawasan berkala, hingga tata kelola lahan berkelanjutan.
Kanit Binmas Polsek Bantan, AIPDA Marwanto, turut memberikan materi terkait peran kepolisian dalam edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla, khususnya pada musim kemarau.
“Pemerintah daerah secara konsisten melakukan pendekatan edukatif agar masyarakat sadar bahaya karhutla. Tanpa partisipasi aktif warga, upaya pencegahan tidak akan maksimal,” ungkap AIPDA Marwanto.
Ia juga mengajak seluruh warga untuk berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. “Jangan tunggu api membesar, laporkan sejak dini,” imbaunya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemdes Pasiran berharap masyarakat semakin waspada dan siap menghadapi potensi karhutla. Langkah preventif ini diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan desa dalam menghadapi bencana lingkungan.
Hadir dalam acara tersebut Pj kades Pasiran Arif Efendi S.STP, M,AP yang diwakili Sekdes Sulastri, KOPDA Budi Nursalim, Kanit Binmas Polsek Bantan AIPDA Marwanto, Bhabinkamtibmas Desa Pasiran AIPDA Sugiarto. Para Mahasiswa KKN UIN Pekanbaru, Tokoh Masyarakat tokoh Agama, Tokoh Pemuda, RT/RW sedesa Pasiran. Kepala Dusun, serta masyarakat peduli MPA.
Penulis : Wintoro.







