Indramayu – Pada tanggal 08 Agustus 2025 Tim investigasi wartawan SKM BUSER ONLINE di hub.Sdr.Waryono Ketua DPC LSM PENJARA INDONESIA Dengan bermaksud mengundang untuk segera datang ke sekretariat DPC LSM ENJARA INDONESIA Jl.Irigasi – kesan Salamdarma kec Anjatan Kab.indramayu untuk mempublikasikan mengenai temuan dugaan kecurangan pekerjaan proyek di jl Cipancuh jayamulya oleh CV RAKHA WIJAYA.
Ketua DPC LSM PENJARA INDONESIA Pada saat di wawancarai oleh tim investigasi media SKM BUSER ONLINE Waryono mengatakan ,” Bahwa pekerjaan proyek yang di jl Cipancuh jayamulya oleh CV RAKHA WIJAYA Dengan Anggaran sejumlah Rp 3.544.683.000.Tahun 2025 Dari APBD melalui Dinas pupr kab.Indramayu sangat di sayangkan di dalam Pelaksanaan pekerjaan diduga bayak ditemui kecurangan di antaranya :
1. Mengurangi volume betonisasi
2. Tidak dipasang kain curing / geotextile
3. Mengurangi pemasangan besi Douwel
Dengan ini maka CV RAKHA WIJAYA diduga Dengan sengaja membuat kecurangan kecurangan didalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut untuk meraih keuntungan yang lebih banyak.
Ketua DPC LSM penjara indonesia sebelum mengundang Tim investigasi media SKM BUSER ONLINE Sudah meluncurkan Surat LAPORAN PENGADUAN ( Lapdu ) Kepada Inspektorat kab.Indramayu dengan no surat 006/LSM -PJRI/DPC/LAPDU/VIII/2025.
Waryono ketua DPC LSM penjara Indonesia berharap kepada pemerintah kab.Indramayu Agar segera bertindak tegas kepada CV RAKHA WIJAYA Apabila diduga di ketemukan pelanggaran peraturan proyek yang diterapkan oleh Pemkab Indramayu atas Dugaan dugaan tersebut diatas dan juga diberikan sangsi Admintrasi baik di kala pembayaran ataupun mencabut surat ijin CV tersebut ,sehingga tidak terulang lagi pelanggaran peraturan proyek ditahun yang akan datang serta akan terwujudnya VISI MISI bupati dan wakil bupati Indramayu ,”REANG,” UCAP Sdr.Waryono.
( NANANG JUMARDI )







