MAJALENGKA – Program Ketahanan Pangan (Ketapang) bidang perikanan di Desa Sagara, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp166 juta menjadi sorotan warga.
Sejumlah warga mempertanyakan pelaksanaan program budidaya ikan nila tersebut karena dinilai belum memberikan penjelasan yang jelas terkait jumlah ikan yang ditebar maupun perkembangan hasil budidayanya.
Salah seorang warga Desa Sagara yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku memperkirakan benih ikan nila yang ditebar di kolam yang berada di lahan sawah bengkok hanya sekitar puluhan kilogram tidak mencapai kintalan.
“Ikannya juga kecil-kecil karena jarang dikasih pakan. Benih ikan nila itu diperkirakan hanya puluhan kilogram yang ditanam di kolam tersebut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan dari warga mengenai penggunaan anggaran program ketahanan pangan yang mencapai Rp166 juta, sehingga mereka berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait pelaksanaan program tersebut.
Sementara itu, Kuwu Desa Sagara, Rusdo, membantah perkiraan tersebut. Ia menjelaskan bahwa jumlah benih ikan nila yang ditebar dalam program ketahanan pangan mencapai sekitar tiga kuintal setengah.
“Ada sekitar tiga kuintal setengah benih ikan nila yang kami tanam di program ketahanan pangan itu,” kata Rusdo.
Hingga berita ini ditulis, terdapat perbedaan keterangan antara warga dan pihak pemerintah desa mengenai jumlah benih ikan yang ditebar. Warga berharap adanya transparansi serta penjelasan yang lebih rinci terkait pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Tim







