Buseronlinenews

Warga Pasekon Gelar Rapat Ketiga, Tegaskan Penolakan terhadap Gudang PT. Genki Pro

CIANJUR – Warga Kampung Pasekon, RT 01 dan RT 02 RW 17, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, kembali menunjukkan penolakan tegas mereka terhadap keberadaan gudang bahan bangunan milik PT. Genki Pro. Sebagai bentuk konsistensi perjuangan, mereka menggelar rapat untuk ketiga kalinya pada hari ini, Minggu (26/10/2025)

Rapat koordinasi kali ini dilaksanakan di Masjid Atakwa dan dihadiri oleh sejumlah perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Kehadiran perwakilan BPD ini diharapkan dapat menjadi jembatan untuk mencari solusi atas permasalahan yang berlarut-larut.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD menyarankan agar seluruh permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat. Beliau menekankan pentingnya dialog yang konstruktif guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang bersangkutan.

Namun, niat baik untuk bermusyawarah ternyata berhadapan dengan pendirian kokoh warga. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibawa ke tingkat kecamatan.

“Sebetulnya permasalahan ini sudah dimusyawarahkan dengan pihak Kecamatan Cipanas melalui Kasi Trantib, dan pada waktu itu hadir juga Ketua BPD. Namun, hingga kini belum menghasilkan kesepakatan yang berarti,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut, warga tersebut menegaskan sikap bulat masyarakat. “Untuk hal ini, kami tetap pada pengajuan awal bahwa tidak ada tawar-menawar lagi. Kami meminta agar gudang tersebut ditutup,” tegasnya.

Kesepakatan dari rapat ketiga ini kembali mengukuhkan tekad warga Pasekon untuk terus memperjuangkan lingkungannya. Mereka berharap pihak perusahaan dan pemerintah dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan secara berulang kali.

HDS/Najib