Buseronlinenews

Warga Kecewa, Pelayanan Disdukcapil Kecamatan Pacet Ditutup Lebih Awal

Cianjur – Rasa kecewa menyelimuti sejumlah warga yang berurusan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kantor Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Keluhan utama warga adalah ketidaksesuaian jam pelayanan dengan informasi yang beredar, di mana loket sering ditutup sebelum waktu yang seharusnya.

Salah seorang warga, Asep (45), yang berniat mengurus Kartu Keluarga (KK), mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyempatkan diri datang lebih awal, namun justru tidak dilayani.

“Kami sangat kecewa dengan waktu tutupnya itu. Berdasarkan informasi yang kami terima, seharusnya jam 16.00 WIB. Sementara saya datang ke lokasi jam 15.30 WIB sudah tidak ada lagi pelayanan. Petugasnya bilang sudah tutup atau kuota habis. Ini sangat menyusahkan warga yang sudah meluangkan waktu,” ujar Asep saat ditemui di lokasi, Jum’at (10 Oktober 2023).

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh beberapa warga lainnya. Mereka mengaku sering menemui antrean panjang di pagi hari, sementara pada jam-jam menjelang sore, pelayanan justru sudah sulit didapatkan. Kondisi ini dinilai mempersulit warga yang bekerja, sehingga harus mengambil cuti hanya untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Harusnya kalau jam operasional sampai jam empat, ya harusnya sampai jam empat dilayani. Jangan jam tiga sore sudah ditolak. Kami ini datang dari desa yang jauh, percuma kalau datang siang sudah tidak dilayani,” tambah Siti, warga lainnya.

Berdasarkan pantauan, papan informasi jam operasional di loket pelayanan memang mencantumkan waktu hingga pukul 16.00 WIB. Namun, dalam praktiknya, petugas kerap menutup loket lebih cepat dengan alasan administrasi atau kuota pendaftaran yang telah penuh.

Keterangan dari pihak Disdukcapil Kecamatan Pacet terkait keluhan ini belum dapat diperoleh. Upaya untuk meminta konfirmasi langsung ke kantor tersebut pada jam operasional belum membuahkan hasil.

Kekecewaan warga ini memunculkan tuntutan agar Dinas terkait memberikan sosialisasi yang jelas dan konsisten mengenai jam operasional serta mekanisme pelayanan. Transparansi dan kedisiplinan waktu dari petugas dinilai kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di instansi tersebut.

Red