Buseronlinenews

Warga Geruduk Kantor Kecamatan Cipanas, Tuntut Penutupan Gudang Material

CIANJUR – Puluhan warga dari Kampung Pasekon, RT 01 dan RT 02 RW 17, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, mendatangi Kantor Kecamatan setempat pada Kamis (23/10/2025). Aksi mereka menuntut penutupan operasional gudang milik PT. Genki Pro yang dinilai telah menimbulkan berbagai gangguan.

Warga menuntut agar gudang yang menyediakan material semen, hebel, besi, dan triplek tersebut segera ditutup. Keberadaannya dianggap sangat mengganggu kenyamanan, merusak jalan lingkungan, dan diduga tidak memiliki izin operasional.

Salah seorang warga, yang tidak ingin namanya disebutkan, mengungkapkan alasan kedatangan mereka. “Kami sengaja datang hari ini untuk berkoordinasi dengan Kasi Trantib agar segera menindak tegas pemilik gudang PT. Genki Pro untuk menutupnya,” ujarnya.

Ia kemudian membeberkan sederet keluhan yang dialami masyarakat. “Lingkungan kami jadi tidak nyaman, jalan rusak, gapura roboh, pagar masjid hampir tertabrak truk pengangkut material. Debu beterbangan sehingga mengganggu pernapasan,” keluhnya.

Warga juga menyampaikan ultimatum. “Kalau pihak kecamatan tidak bisa menutup gudang tersebut, jangan salahkan kami jika ada tindakan yang di luar kontrol,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Cipanas, B. Panca Komara, S.Sos, mengakui bahwa tuntutan utama warga adalah penutupan gudang. “Karena akses jalannya tidak memadai, jadi warga itu khawatir pada keselamatan dan kenyamanan saja, dan ini kan sudah lama,” jelas Panca Komara.

Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami akan tetap mengawal ini sampai selesai secara musyawarah. Kalau untuk perizinannya, tetap kami proses,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi masih tegang. Masyarakatarkat menunggu tindak lanjut nyata dari pihak kecamatan untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama ini.

Najib