Buseronlinenews

Warga Blok Tumaritis Desa Galagamba, Bangun Jembatan Secara Swadaya

Cirebon – Di tengah mencuatnya isu ketidaktransparanan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Galagamba tahun anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp2 miliar, masyarakat Blok Tumaritis, Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, justru bergerak sendiri membangun jembatan secara swadaya tanpa campur tangan Pemerintah Desa Galagamba.

Pembangunan jembatan tersebut dilakukan murni atas inisiatif dan gotong royong warga Blok Tumaritis. Mulai dari pengadaan material, tenaga kerja, hingga proses pengecoran dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, tanpa adanya bantuan anggaran maupun dukungan teknis dari Pemdes Galagamba.

Ironisnya, kondisi ini terjadi di saat Pemdes Galagamba tengah disorot publik terkait berbagai persoalan serius, di antaranya dugaan ketidaktransparanan penggunaan Dana Desa, praktik nepotisme perangkat desa, ketua BUMDES, serta pengelolaan dan lelang tanah kas desa yang dinilai tidak terbuka dan tidak melibatkan unsur Muspika seperti Camat, TNI, Polri, maupun partisipasi masyarakat seperti desa lain.

Sejumlah warga Blok Tumaritis mengungkapkan kekecewaannya,mereka menilai pembangunan infrastruktur desa seharusnya menjadi prioritas pemerintah desa, apalagi dengan besarnya anggaran desa yang dikelola setiap tahunnya.

“Kami tidak mau menunggu janji,jembatan ini sangat dibutuhkan warga untuk aktivitas sehari-hari, jadi kami bangun sendiri. Tapi pertanyaannya, ke mana anggaran desa yang nilainya miliaran rupiah itu?” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Warga juga mempertanyakan peran Kuwu Galagamba, Suwandi Hartono, yang dinilai abai terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya infrastruktur penunjang ekonomi dan keselamatan warga.

Masyarakat berharap pihak Kecamatan Ciwaringin, Inspektorat, serta APIP dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Galagamba yang tidak transparan,warga menegaskan, transparansi dan akuntabilitas adalah kewajiban pemerintah desa, bukan sekadar janji.

Pembangunan jembatan swadaya ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi Pemdes Galagamba, bahwa semangat gotong royong masyarakat masih hidup, meski kehadiran negara di tingkat desa dirasakan semakin menjauh.

(Arifin)